Senada dengan Askolani, Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan BA BUN, Dwi Pudjiastuti Handayani atau disapa Ani, mengungkapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terdapat beberapa tahapan yang berbeda dengan Pemilu tahun 2014.Â
Selain digabungnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu Legislatif, jumlah pemilih juga mengalami pertambahan yang berarti menambah jumlah surat suara yang dicetak.Â
Selain itu, jumlah surat suara untuk Pemilu 2019 terdiri dari lima jenis, yakni surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tak ayal, anggaran total pun bertambah untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Selain faktor di atas, meningkatnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi salah satu sebab bertambahnya anggaran Pemilu. Hal ini disebabkan jumlah pemilih per TPS di Pemilu 2019 dibatasi hanya 300 pemilih per TPS, sedangkan jumlah pemilih per TPS di Pemilu 2014 sebanyak 500 pemilih per TPS. Tercatat, jumlah pemilih di Pilpres 2014 adalah sebanyak 190.307.134 pemilih, dengan  jumlah TPS sebanyak 545.803 TPS.Â
Sedangkan jumlah pemilih pada Pemilu 2019 adalah 192.828.520 pemilih, dengan 810.283 TPS. Di sisi lain, kenaikan anggaran juga disebabkan oleh meningkatnya jumlah badan penyelenggara Pemilu (Permanan dan Ad-Hoc), penyesuaian besaran honorarium anggota badan adhoc yang rata-rata meningkat sebesar 68 persen, serta inflasi selama 5 tahun yang berpengaruh terhadap harga barang dan jasa kebutuhan Pemilu.Â
"Jumlah pemilih kalau bertambah pasti juga akan nambah kartu suara. Kemudian dengan bergabungnya Pemilu ini pasti ini juga akan berpengaruh kepada pembentukan TPS. Karena kalau dulu pilihannya hanya untuk DPR saja, atau Presiden saja, sekarang lebih banyak," ungkap Ani.
Ekonomi Pemilu
Kesuksesan agenda Pemilu di tahun 2019 juga memiliki risiko dan tantangan bagi ekonomi, terutama dari mesin pertumbuhan investasi. Sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi kemungkinan dampak yang muncul, pemerintah menitikberatkan pada stabilitas politik dan ekonomi untuk menjaga persepsi dan iklim investasi yang baik.Â
Untuk menciptakan Pemilu yang aman, tertib, serta terciptanya perlindungan masyarakat, pengamanan Pemilu akan diselenggarakan bersama di tiga puluh empat daerah oleh personil Polri, TNI, serta Satpol PP dan Satlinmas yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri.Â