Mohon tunggu...
Aba Syukur
Aba Syukur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Hubungan Internasional FISIP UIN Jakarta

Tertarik dengan isu isu seputar politik Internasional dan bergelut di bidang administrasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Konflik ke Kolaborasi: Menjaga Kedaulatan Indonesia melalui Kerjasama Indonesia - Malaysia 2025 dengan Analisis Neo-Liberal institutionalism

31 Mei 2024   21:07 Diperbarui: 31 Mei 2024   21:54 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Indonesia – Malaysia juga harus menjadi penginisiasi dialog diplomasi antar negara yang terlibat di konflik LCS. Melalui dialog, Indonesia dan Malaysia dapat membahas klaim teritorial dan mencari solusi yang berkeadilan, memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa berbasis hukum internasional. 

Dialog diplomasi ini juga dapat memperkuat kerjasama regional dalam mengelola LCS, dengan ASEAN berperan sebagai mediator dan fasilitator. Hal ini tentu akan melibatkan negara-negara tetangga akan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penyelesaian konflik.

            Dengan menganalisis situasi dan solusi diatas menggunakan teori Neo-Liberal institutionalisme, konsep Interdependensi atau saling ketergantungan menjadi sangat relevan. Ketidakstabilan di LCS mempengaruhi kedaulatan kedua negara, khususnya Indonesia yang seringkali menenukan kapa lasing illegal di kawasan LCS. Hal ini tentu dapat mengancam kedaulatan Indonesia dan Malaysia.

            Neo-liberal Institutionalisme juga menekankan akan peran institusi sebagai sarana kerjasama Internasional. Dalam hal ini, ASEAN memainkan peran penting, dimana hampir semua negara yang bersengketa merupakan anggota ASEAN, dan hanya China yang bukan merupakan anggota. Dengan inisiasi dialog, Indonesia dapat berusaha menyelesaikan konflik ini menggunakan basis Hukum Internasional.

            Konflik di Laut China Selatan telah mengancam kedaulatan Indonesia, terutama dengan klaim China akan nine-dash line yang termasuk pulau Natuna. 

Hal ini berdampak pada sektor ekonomi dan keamanan, seperti peningkatan ketegangan antara negara-negara yang terlibat, sertaancaman yang terus meningkat di wilayah ini. Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya perlu menginisiasi peredaman konflik dengan menggandeng Malaysia sebagai ketua ASEAN 2025 dalam bekerja sama perihal patroli bersama dan dialog dengan negara anggota ASEAN lainnya. Hal ini selaras dengan Interdependensi dari teori Neo-Liberal Institutionalisme yang mengedepankan kerjasama antar negara untuk menangani konflik Internasional.

REFERENSI

CNN Indonesia. (2022, May 13). Sejarah Konflik Laut China Selatan yang Jadi Rebutan - Halaman 2. Cnnindonesia.Com. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220511135122-118-795477/sejarah-konflik-laut-china-selatan-yang-jadi-rebutan/2

Kee, K. K. (2024, May 31). Malaysia-China relations: An exemplar for ASEAN countries - World - Chinadaily.com.cn. Https://Www.Chinadaily.Com.Cn/. https://www.chinadaily.com.cn/a/202405/31/WS66592454a31082fc043ca248.html

Milner, H. V, & Moravcsik, A. (2009). Power, Interdependence, and Nonstate Actors in World Politics. Princeton University Press.

Nurdiansyah, D. R. (2024, March 13). Analisa Konflik Sengketa Laut Cina Selatan dalam Kepentingan Nasional Indonesia. Https://Www.Indonesiana.Id/.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun