Mengalokasikan tanah di dekat kota-kota besar sebagai zona penyangga ketahanan Pangan untuk urban farming atau pertanian perkotaan. Agar memastikan pasokan pangan lokal yang terjangkau di perkotaan sambil memanfaatkan tanah-tanah tidak produktif.
6. Tanah untuk Green InvestmentÂ
Bank Tanah dapat mengalokasikan sebagian tanah untuk mendukung proyek hijau, seperti pembagunan ladang energi terbarukan (solar farm, wind farm), kawasan penghijauan, atau penyerapan karbon. Untuk mendukung transisi ekonomi berkelanjutan sekaligus membuka lapangan kerja baru.
7. Model Bisnis Tanah Sosial
Dapat mengembangkan model bisnis tanah sosial di mana lahan yang dikelola Bank Tanah dapat di sewakan kepada masyarakat miskin dengan harga sangat rendah, sambil memberi mereka pelatihan dan akses ke pasar untuk memanfaatkan tanah tersebut secara produktif. Agar memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan tanpa kehilangan hak atas tanah yang di kelola.
8. Kemitraan dengan komunitas diaspora
Bank Tanah bisa bekerjasama dengan diaspora Indonesia untuk mengembangkan lahan produktif di wilayah tertinggal, dengan pola investasi sosial berbasis tanah. Agar dapat mengalirkan modal dari luar negeri untuk pembagunan lokal, sambil memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.
9. Memberikan Asuransi Tanah Untuk Petani
Bank Tanah dapat mengembangkan program asuransi tanah berbasis Bank Tanah untuk petani kecil. Dalam hal gagal panen atau  bencana alam, petani dapat menerima kompensasi atau dukungan modal untuk tetap memanfaatkan lahan mereka. Agar bisa mengurangi resiko kerugian petani dan mendorong keberlanjutan usaha agraris.
10. Bank Tanah sebagai Bank Sosial KomunitasÂ
Selain mengelola lahan, Bank Tanah dapat menjadi bank sosial yang menyediakan modal usaha bagi penerima manfaat tanah. Modal ini bisa dikembalikan dalam bentuk hasil panen, produk kreatif, atau kontribusi sosial lainnya. Untuk mengintegrasikan akses tanah dengan dukungan modal, menciptakan ekosistem ekonomi inklusif yang berkelanjutan.