Dalam batas-batas tertentu budaya itu betul. Tetapi ucapan terimaksih demikian tidak etis dan tidak elok jika dikaitkan dengan diterimanya seseorang di pekerjaan. Seleksi penerimaan pekerja seharusnya dilakukan secara profesional. Dalam seleksi profesional semacam ini, satu-satunya pihak yang layak diucapi terimakasih dalam konteks ini adalah sistem rekrutmen yang profesional, transparan, dan bersih dari praktik KKN. Bukan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), bukan Kepala DInas, bukan Menteri PAN dan RB yang diucapi terimakasih dan diberi hadiah barang dan uang. Bukan orang, tetapi sistem yang profesional-lah yang harus diucapi terimakasih.
JIka bangsa Indonesia mengimpikan berkurangna kasus tipikor di negeri ini, bangsa ini memang harus menjalankan revolusi budaya, bukan sekedar revolusi mental. Apalagi jika revolusi mental dilahirkan sekedar jargon politik di masa kampanye pilpres. Karena fakta saat ini membuktikan pemerintah sedang mengusulkan dihapuskannya hukuman kurungan bagi koruptor sebagaimana diwacananakan oleh Luhut Panjaitan belum lama ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H