Dalam situasi seperti ini badan intelijen Rusia sangat memahami, tidak akan merekomendasikan Presiden Vladimir Putin hadir di Indonesia kecuali situasi akan membaik dalam beberapa bulan ke depan.
Sebagai gantinya, Perdana Menteri Rusia, Mikhail Mishustin mungkin akan memimpin delegasi Rusia ke pertemuan tersebut atau kembali menugaskan Menkeu Anton Siluanov memimpin delegasi Indonesia namun dampaknya bisa membuat negara lain mengirimkan kembali Menkeu mereka.
Meskipun yang hadir adalah Siluanov tingkat Menteri Keuangan namun dia adalah salah satu pejabat tinggi terdepan Rusia, tingkat keamanan terhadap dia dan anggotanya musti terjamin.
Dalam situasi seperti ini para perusuh dan teroris yang selalu mengintip celah akan menggunakan kesempatan guna menjatuhkan citra Indonesia tentang lemahnya sistem pengamanan.
Para perusuh memanfaatkan sabotase guna menjerumuskan Rusia dan barat dalam perang lebih panas dan sialnya itu berawal dari bobolnya tingkat keamanan di Indonesia.
Kita yakin pemerintah dan pihak keamanan telah mempunyai cara dan sistem yang baik guna mengantisipasi hal tersebut, namun ini sekadar mengingatkan agar hal itu tidak terjadi.
Oleh karenanya tidak salah pemerintah Indonesia mengizinkan delegasi Rusia menambah personil keamanan sendiri guna memperkuat atau melengkapi petugas keamanan Indonesia.
Jika pelaksanaan KTT G20 Indonesia tidak kondusif dan berbahaya bukan saja gagal mewujudkan tema dalam slogan yang dahsyat disebutkan di atas namun juga akan menyudutkan posisi Indonesia, tak kecuali penistaan yang dilakukan oleh lawan-lawan politik pemerintah saat ini dari dalam negeri.
Perlu waktu 20 tahun ke depan untuk mendapat kesempatan lagi jadi tuan rumah G20 dalam kondisi lebih baik dalam segala bidang.
G20 adalah forum kerja sama multilateral, merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global dan 80% PDB dunia.
Sejak dibentuk pertama sekali pada 1999, pertemuan G20 pada awalnya adalah pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral 19 negara + Uni Eropa (UE), namun sejak 2008 menjadi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) karena dihadiri 19 kepala negara+ pimpinan UE