Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Dari Awal Pinjol Dirancang Jebakan Bahaya, Ada Juga yang Nekat

25 Agustus 2021   23:05 Diperbarui: 28 Agustus 2021   17:00 1161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari peristiwa itu saya menghimbau kepada diri sendiri dan pembaca agar :

  • Jauhi utang dari pinjaman online, rentenir, lintah darat dan sejenisnya. Jika terpaksa berutang pinjamlah pada pemberi pinjaman resmi
  • Utamakan kebutuhan saja dan kesampingkan keinginan
  • Jika untuk kebutuhan pokok pun tidak cukup mintalah bantuan pada teman sejawat, keluarga dan terbukalah pada mereka, mudah-mudahan ada yang terketuk hati nuraninya membantu
  • Jangan menghabiskan uang bantuan sekaligus untuk belanja

Semoga kisah di atas dapat menambah perbendaharaan wawasan kita mengapa harus menjauhi aneka pinjaman terutama sekali pinjaman online.

Proses persetujuannya sangat cepat. Syarat super mudah. Transfer dana tidak sesuai janji. Jelas sekali dari awal sudah dirancang penuh jebakan berbahaya guna "menghisap" uang dari korbannya.

Namun lebih membahayakan adalah mereka melakukan teror berbahaya bagi peminjam yang menunggak dengan alasan apapun.

Beberapa nasabah sengaja meminjam lalu mensiasatinya, misalnya berkelit atau menghilangkan jejak setelah menerima pinjaman dari belasan aplikasi Pinjol. Cara seperti itu tidak dibenarkan karena tidak membawa ketenangan dan keberkatan pada rezeki yang kita peroleh.

Korban pinjol resmi atau ilegal bergelimpangan di mana-mana. Mereka kecewa, frutrasi, depresi hingga bunuh diri akibat tertekan tak bisa bayar.

Sebaiknya pemerintah membuat regulasi pinjaman keuangan yang ketat dan kuat termasuk melarang atau menghapus aplikasi pinjol dan lembaga-lembaga keuangan sejenis rentenir.

abanggeutanyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun