Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bendera Putih dalam Covid-19, Idealnya Seperti Apa?

20 Juli 2021   18:59 Diperbarui: 21 Juli 2021   07:48 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

White Flag di sini bukan salah satu grup band rock terkenal di Amerika Serikat, bukan juga salah satu lagu dinyanyikan Dido penyanyi terkenal Inggris atau lainnya.

White Flag atau bendera putih adalah simbol yang diakui dunia internasional tentang penyerahan diri, damai dan negosiasi seseorang, sekelompok atau satu kumpulan organiasai.

Mereka yang mengibarkan bendera putih tidak dibenarkan menembak (bawa senjata). Oleh kerenanya mereka yang membawa atau memasang atau memperlihatkan bendera putih seharusnya dilindungi karena mereka "mengakui" dipihak yang lemah dan bersedia menyerah diri.

Pengakuan internasional tentang hal itu ditulis dalam perjanjian Den Haag 1899 dan direvisi pada 1907.  

 Pada perang dunia pertama dan ke dua (PD 1 dan PD 2) penerapan tentang hal itu pada umumnya telah berlaku dan telah berjalan dengan baik meskipun di sana-sini masih ada yang tidak menggubrisnya karena alasan tertentu.

Simbol bendera putih  telah lama ada, sebut saja sejak jaman dinasti Han (220 SM hingga  20 SM) ketika tentara kerajaan menerima dan menghormati tentara musuh dan warga yang mengibarkan bendera putih.

Sampai kini bendera putih masih digunakan sebagai simbol yang mengandung beberapa makna disebutkan di atas termasuk dugunkan dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kini terlihat orang-orang memasang bendera putih seperti di Malaysia dan Garut (Indonesia) meskipun  (di garut) dengan tambahan embel-embel emoji tertentu tapi yang tampak secara umum adalah bendera putih.

Pesan yang terkandung dalam bendera putih di Malaysia dan Garut adalah sama yakni butuh bantuan atau pertolongan.

Pertolongan itu bisa macam-macam, bisa saja butuh  bantuan para medis, butuh bahan pangan dan kebutuhan pokok mungkin juga butuh pemulihan ekonomi secara umum melalui permohonan penolakan PSBB, PPKM dan lain-lain sejenis itu.

Sesungguhnya penggunaan bendera putih selama pandemi Covid-19 pertama sekali terjadi di Belgia pada Maret 2020. Di atas gedung Istana Belgia terpasang bendera putih yang memberi pesan rakyat Belgia memberi apresiasi dan dukungan pada tenaga medis untuk berperang melawan covid-19 dan memberi perlindungan pada Belgia.

Meskipun hampir sedikit beda dengan makna yang terkandung dalam simbol bendera putih dalam perjanjian Den Haag namun tetap terselip kesamaan yakni pernyataan menyerah, lemah dan tak berdaya menghadapi musuh, dalam hal ini"musuh tidak nampak" yakni bala tentara virus Corona (SARS Cov-2).

Kini kondisi yang sama dihadapi oleh seluruh dunia tanpa kecuali rakyat  Indonesia yang kini telah dilanda ganasnya virus corona.

Pemerintah telah berusaha sekuat tenaga mengerahkan kemampuannya mengalahkan serangan musuh tak kelihatan itu, kadang-kadang dinilai kontroversial oleh sebagian warga yangbergantung dari pendapatan harian.

Seiring perkembangan waktu, sang musuh bukan saja belum dapat dikalahkan malah menciptakan satuan "pasukan" khusus baru dalam 11 varian baru lebih trengginas.

Pemerintah dan seluruh petugas berkompeten menyikapinya sangat reaktif termasuk menerapkan PSBB lalu PPKM dari jenis biasa menjadi PPKM darurat hingga PPKM darurat lanjutan.

Akibatnya semakin semakin menjadi-jadi. Awalnya kelompok masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian paling merasa dampaknya kini merambah pada pengusaha yang menghidupi banyak karyawan di dalamnya.

Awalnya hanya warga ekonomi bawah merasa tidak beruntung, mereka cuma bisa memelas melihat dampak buruk ganasnya virus Corona. 

Namun kini  kelompok perusahaan swasta yang tidak ada kesempatan menangguk keuntungan dari pandemi covid-19 juga "buntung." Cadangan modal terakhir sedianya untuk memulai usaha baru telah terpakai untuk menutupi aneka biaya.

Kini mulai muncul bendera putih seperti dilakukan asosiasi Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesua (PHRI) di Garut dua hari yang lalu.

Sementara itu asosiasi pengusaha ritel (non kebutuhan pokok) dan usaha lainnya masih sebatas mengucapkan kiasan pasang "bendera putih" akibat tak kuat lagi menahan gempuran biaya ditengah tidak ada atau minimnya pemasukan.

Meskipun demikian parah kondisinya (hingga saat ini) belum ada warga di tanah air kita yang mengibarkan bendera putih seperti pernah terjadi pada warga di Malaysia.

Kembali ke makna bendera putih.

Bendera putih tidak ada aturan ukurannya tapi tidak bisa diubah-ubah meskipun manusia sangat kreatif untuk menambah apapun memodifikasi segala benda apalagi sebuah bendera.

Jika dalam kondisi perang, bendera putih yang ditambah-tambah emoji tertentu diragukan kualitas penyerahan dirinya.

Bendera putih mesti putih polos, seperti pernah digunakan sejumlah warga Malaysia ketika butuh bantuan akibat langkanya kebutuhan pokok beberapa waktu lalu.

Bendera putih musti putih. Tidak boleh ungu, pink dan lain-lain. Boleh saja dari kain putih yang yang sudah kusam atau abu-abu tapi sebaiknya JANGAN menambah embel-embel apapun.

Kalau diubah atau tambah-tambah kesannya bisa berubah, setidaknya bisa dianggap "melawak" atau bercanda.

Memasang bendera putih bukan jaminan datangnya bala bantuan, tapi jika bantuan dan orang yang membantu tidak nampak batang hidungnya bisa jadi karena salah menyikapi.

abanggeutanyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun