Meskipun demikian parah kondisinya (hingga saat ini) belum ada warga di tanah air kita yang mengibarkan bendera putih seperti pernah terjadi pada warga di Malaysia.
Kembali ke makna bendera putih.
Bendera putih tidak ada aturan ukurannya tapi tidak bisa diubah-ubah meskipun manusia sangat kreatif untuk menambah apapun memodifikasi segala benda apalagi sebuah bendera.
Jika dalam kondisi perang, bendera putih yang ditambah-tambah emoji tertentu diragukan kualitas penyerahan dirinya.
Bendera putih mesti putih polos, seperti pernah digunakan sejumlah warga Malaysia ketika butuh bantuan akibat langkanya kebutuhan pokok beberapa waktu lalu.
Bendera putih musti putih. Tidak boleh ungu, pink dan lain-lain. Boleh saja dari kain putih yang yang sudah kusam atau abu-abu tapi sebaiknya JANGAN menambah embel-embel apapun.
Kalau diubah atau tambah-tambah kesannya bisa berubah, setidaknya bisa dianggap "melawak" atau bercanda.
Memasang bendera putih bukan jaminan datangnya bala bantuan, tapi jika bantuan dan orang yang membantu tidak nampak batang hidungnya bisa jadi karena salah menyikapi.
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H