Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fadli Zon Diganjar Bintang Mahaputera, Sindiran atau Pengakuan?

11 Agustus 2020   15:22 Diperbarui: 11 Agustus 2020   23:07 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diantara yang akan menerima bintang Mahaputera Naraya dalam perayaan HUT RI ke 75 pada 17 Agustus 2020 nanti di Istana Negara adalah Fadli Zon, anggota DPR RI yang fenomenal dan tak jarang dari kontroversial. 

Disebut fenomenal karena sangat berani memberikan ciutan-ciutan yang terbuka, mengarah dan mengena pada sasaran kritisnya, misalnya terhadap sejumlah kebijakan Presiden Jokowidodo.

Fadli Zon kontroversial sudah tidak perlu ditanya lagi apa saja bentuknya. Prabowo saja menyebutnya Fadli Zono karena susah "dikendalikan" tokoh politik besutan partai Gerindra ini.

Bintang Mahaputera adalah salah satu bintang untuk warga sipil yang posisinya berada nomor dua teratas setelah bintang "Republik Indoneisa." Di samping itu bintang Mahaputera juga terbagi lagi dalam 5 kelas, diantaranya Mahaputera Naraya.

Pemberian bintang Mahaputera pertama sekali (terjadi) pada 1959. Mengacu pada informasi Sekretariat Negara, kita dapat melihat tak kurang 841 orang putra dan putri terbaik Indonesia pada masanya telah memperoleh penghargaan Mahaputera dari yang terendah (Naraya) hingga tertinggi (Adipurna).

Pemberian bintang Mahaputera pertama sekali terjadi pada tahun 1959. Kala itu Presiden Soekarno menerima penghargaan itu untuk diri sendiri tanpa Kepres. Peristiwa itu bisa terjadi karena didukung oleh UU No.6 Darurat Tahun 1959.

Pemberian bintang Mahaputera kedua juga terjadi pada 1959 tanpa Kepres dengan alasan yang sama. Penghargaan itu diberikan kepada Sri Sultan Hamengkubowono IX .

Setelah itu hingga 2019 berdasarkan nomor arsip Setneg yang dapat dilihat pada sumber di atas, tak kurang 841 orang telah mendapatkan aneka penghargaan bintang Mahaputera.

Mereka bisa berasal dari Budayawan, Rohaniawan, Pemimpin ummat, Anggota DPR, DPA, mantan Dubes, mantan Kepala Rumah Tangga Kepresidenan hingga istri Menlu Ali Alatas (Yunisa Ali Alatas) dan lain-lain seperti Zahid Husein mantan Karo Proyek-Proyek Bantuan Presiden, Setdalopbang, Sekretariat Negara juga bisa memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera.

Informasi Setneg di atas juga memperlihatkan jumlah peraih penghargaan tertinggi dari negara untuk sipil yaitu bintang Republik Indonesia dari tahun 1959 hingga 2019. Total seluruhnya baru mencapai 76 orang. Tokoh pertama yang memperoleh penghargaan tersebut adalah Soekarno dan yang terakhir pada 2019 lalu adalah Ma'ruf Amin Wapres sekarang.

Pendek kata penghargaan tersebut harus melalui penilaian dan seleksi berdasarkan syarat dan kelayakan dan kebijakan khusus yang hanya diketahui oleh Sekretariat Negara dan Presiden tentunya.

Berdasarkan informasi Kompas.com, syarat khusus untuk memperoleh pengahrgaan bintang Mahaputera adalah :

  • Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara 
  • Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara
  • Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional

Berdasarkan gambaran tersebut apakah Fadli Zon telah memenuhi syarat dan kriteria disebutkan di atas? Tentu saja pemerintah dalam hal ini Setneg dan Presiden yang lebih tahu. Semoga pemberian itu obyektif dan sebuah tulus ikhlas tanpa maksud tendensius apapun misalnya "menampar" wajah Zon dengan penghargaan alias merebut simpati Zon dari lawan jadi kawan.

Akan tetapi melihat pada tingkah polah Fadli Zon fenomenal dan kontroversial selama ini yang sarat muatan benci atau nyaris menghina Presiden secara terbuka tampaknya pemberian penghargaan kepada Fadli Zon lebih bersifat sindiran ketimbang ketulusan. 

Tendensi ini diperkuat lagi dengan pemberian yang sama juga diberikan pada rekan kentalnya Fahri Hamzah yang setali dua uang atau nyaris sama tipekal perangainya dalam mengkritisi hampir seluruh kebijakan pemerintah dari sisi yang sangat berseberangan jika tak pantas disebut meremehkan.

Jika pemerintah Jokowi menghambur-hamburkan pemberian gelar Mahaputera (dan lainnya) dengan pertimbangan politis maka suatu saat nanti makna pemberian gelar itu akan sirna, bisa dianggap hal-hal yang biasa saja selain beraharap "benefid" atas hadiah dibalik penghargaan tersebut.

Secara kuantitatif jumlah penerima penghargaan Mahaputera hingga 2019 baru 841 orang, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia jelas sekali sangat tidak berarti prosentasenya, hal ini memperlihatkan betapa ekslusifnya penghargaan tersebut karena menjadi orang-orang yang eksklusif alias pilihan diantara ratusan juta rakyat Indonesia.

Masih banyak putra dan putri Indonesia yang memenuhi syarat khusus disebutkan di atas pantas dan berpeluang mendapatkan ganjaran bintang Mahaputera. Tetapi pemberiannya diharapkan tulus dan obyektif sehingga maknanya tetap sakral dan bernilai tinggi (termasuk hadiahnya).

Semoga ada diantara pembaca bisa mendapatkan penghargaan tersebut pada kesempatan akan datang sambil terus berbuat kebajikan pada bidang-bidang yang Anda tekuni.

abanggeutanyo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun