Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PHK Setengah Matang ala Lion Air, Apa Sebab dan Dampaknya?

20 Juli 2020   13:05 Diperbarui: 20 Juli 2020   13:56 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi pramugarai Lion Air. Sumber : Detik.com. (Foto Ari Saputra)

Sejak mulai beroperasi secara resmi dua puluh tahun lalu tepatnya pada 30 Juni 2000 Lion Air Group telah menjadi raksasa transportasi udara paling utama di tanah air. Kabarnya Lion Air Group  (LAG) menguasai 50% pangsa pasar penerbangan penumpang domestik di Indonesia. 

Meskipun pernah memperoleh predikat On TIme Performig  (OTP) paling buruk dari 6 maskapai penerbangan domestik pada 2009 (66,45%), LAG mampu mendatangkan puluhan pesawat bekas masakapai Oasis Hongkong yang bangkrut pada 2008.

Seiring pertumbuhan pesat industri transportasi udara mengemas konsep tiket murah berbasis Low Cost Carrier (LCC) Lion benar-benar mampu mewujudkannya serasa tak tergoyahkan. 

Sejalan dengan hal tersebut Lion pun membuka lowongan pekerjaan di segala bidang di seluruh tanah air baik pegawai maupun keryawan kontrak. Rute baru terus dirambah dan armada baru terus didatangkan, jumlah karyawan pun terus meningkat. 

Hingga Desember 2019 saja LAG memiliki karyawan di berbagai posisi hingga mencapai 25 ribuan tenaga kerja. Dari jumlah tersebut jumlah pilot mencapai 1.230 orang termasuk 127 pilot asing yang bekerja di seluruh masakapai LAG.

Tetapi kini kondisinya berbeda. Baru-baru ini tepatnya 30 Juni 2020 atau pada usia Lion ke 20 tahun melakukan perampingan dan efisiensi dengan berbagai alasan dan tujuan.

Total karyawan di PHK mencapai 2.600-an orang yang terdiri dari tiga kategori, yaitu karyawan kontrak yang habis masa kontraknya pada Juni 2020; karyawan yang telah berusia 55 tahun ke atas dan karyawan yunior yang bekerja di bawah masa 2 tahun termasuk berimbas pada 150 orang pilotnya.

Soal pecat memecat dan PHK pada masa pandemi Covid-19 ini adalah hal yang biasa karena dunia perekonomian terguncang akibat lesunya bisnis aneka tipe dan jenis usaha termasuk industri penerbangan komersial domestik dan internasional.

Akan tetapi pemutusan hubungan kerja (PHK) di LAG kondisinya bisa disebut "setengah matang" jika tak pantas disebut "luar biasa" karena dampak PHK itu menyimpan permasalahan baru yang sangat menyudutkan posisi karyawannya terkena PHK. 

Beberapa persoalan tersebut adalah : Belum dibayarkan THR; Tertunggaknya setoran BPJS TK; Pemotongan Gaji dan Tidak ada pembayaran pesangon yang kontraknya diputus. (Lion telah membayar THR tapi untuk karyawan yang golongan rendah).

Meskipun beberapa hal disebutkan di atas telah diatur oleh pemerintah mekanismenya akan tetapi nasib mantan karyawan LAG tidak semudah dibayangkan oleh manjemen LAG. 

Beberapa karyawan yang akan mengambil hak pesangonnya di BPJS tidak berhasil meskipun sudah mengantongi surat keterangan pengalaman atau pernah kerja (paklaring) karena dalam catatan BPJS karyawan bersangkutan (dianggap) belum membayar iuran berbulan-bulan (padahal LAG yang tidak belum membayar).

Sikap setengah matang LAG juga tercermin dari paniknya manajemen menghadapi penurunan penumpang yang sesungguhnya (menurut data Badan Pusat Statistik di bawah ini) hanya 30-an persen saja. Terlepas dari akurasi BPS dalam penyajian datanya pertumbuhan minus penumpang tidaklah seburuk yang dibayangkan.

Sumber : bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/812
Sumber : bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/812
Mengacu pada data penumpang pesawat (domestik dan internasional) melalui 5 bandara utama di atas terlihat penurunan penumpang periode Januari hingga Mei 2019 dan periode yang sama 2020 di bandara KNIA (Polonia) sebanyak 30%. Bandara Soetta sebanya 36%, Juanda menurun 34%, Ngurah Rai menurun 39% dan di Bandara Hasanudin menurun 32%.

Akan tetapi jika dibandingkan dengan penurunan jumlah penumpang pada April 2020 dengan Mei 2020 memang telihat betapa suramnya industri penerbangan komersial di tanah air, rata-rata dari seluruh bandara utama tersebut mengalami penurunan signifikan mencapai 86%.

Dari angka tersebut tampaknya Lion telah tergesa-gesa atau ikut-ikutan panik, karena pangsa pasar domestik Lion menguasai 50% penumpang maka posisi Lion pun tidak jauh beda dari setengah angka (data) disebutkan di atas.

Sikap setengah matang LAG pun semakin jelas ketika pada 2 Juli 2020 lalu (katanya) akan kembali merekrut karyawan yang di PHK karena animo penumpang pesawat memperlihatkan tren kembali membaik

"Lion Air Group memberikan kesempatan kepada kurang lebih 2.600 orang (tenaga kerja) yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontrak kerja untuk dapat bekerja kembali, seiring dengan peningkatan operasional," ujar Danang, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group saat dihubungi Indozone pada Jumat (10/7/2020), tulis sumber :  Indonzone.id. edisi 10 Juli 2020 lalu.

Pernyataan itu mencerahkan karena LAG menyadari kekeliruannya tergesa-gesa menanggapi kondisi dan membuat keputusan luar biasa dengan merumahkan hampir 10% total karyawannya dengan cara yang tidak matang.

Meskipun hingga saat ini belum ada tanda-tanda kepastian Lion mempekerjakan kembali 2600 orang karyawana yang di PHK atau dirumahkan tetapi pernyataan pejabat LAG di atas memperlihatkan sikap setengah matang Lion selama ini menanggapi persoalan.

Semoga hal ini dapat memberi inspirasi pada perusahaan lainnya agar tidak ikut-ikutan panik karena persoalannya tidaklah sedalam yang dibayangkan.

Jika pun harus PHK massal karyawan harusnya dilakukan dengan matang bukan dengan seperti contoh disebutkan di atas dan keputusan itupun harus benar-benar berdasarkan sebab yang benar-benar obyektif, bukan yang direkayasa atau mengambil kesempatan dalam kondisi atau atas nama kondisi.

Antara perusahaan dan karyawan saling membutuhkan. Teringat sebuah peristiwa pada 24 Mei 2015 ketika Lion Air terancam dibekukan akibat berbagai penilaian yang kurang memuaskan. Saat itu rombongan Lion Air terdiri dari ratusan orang termasuk pramugari nan bening-bening dipimpin langsung oleh Direktur Umum, Edward Sirait "menggeruduk" DPR RI menyampaikan pendapatnya pada komisi V atas sanksi yang mereka terima dari Kementerian Perhubungan saat itu.

Manajemen berharap diberikan kesempatan memperbaiki mutu dan pelayanan dalam segala bidang. Dan akhirnya Kemenhub mencabut sanksi tersebut tak lama kemudian.

Kini kebersamaan itu seperti tersapu angin pesawat-pesawat Lion yang membelah langit. Hanya menyisakan potretnya saja.

abanggeutanyo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun