S&P Global Platts menerbitkan harga minyak mentah di seluruh bunker dunia yang tersebar di Busan, Colombo, Fujairah, Huston, Los Angles, Panama, Sanghai, Sues, Tokyo dan Singapore dan lain-lain.
Pada laman utama S&P Global Platts terlihat harga minyak mentah secara keseluruhan di bunker seluruh dunia dan jenis minyak yang tersedia memperlihatkan grafik harga yang sedang menurun. Akan tetapi grafik yang ditampilkan itu masih samar-samar atau tidak terperinci, berikut ini :
Salah satu perusahaan Indonesia PT Petro Sumber Energi pada laman website-nya mencantumkan fluktuasi harga minyak mentah misalnya di bunker Singapore jenis WTI pada tanggal terkini (30 April 2020) termasuk 2 minggu sebelumnya sebagai berikut :
Informasi lain di dalam website PT. PSE tersebut kesannya kurang serius. Saat meninjau laman perusahaan tersebut pada 1 Mei 2020, berita terakhir diupdate adalah informasi pada 1/8/2019 terkait perkiraan Harga Dasar BBM PT. Pertamina (Persero), Tbk jenis Minyak Solar Industri (HSD Industri Pertamina), periode 01-15 Agustus 2019. Padahal mengacu pada visi perusahaan tersebut membidangi importir, trading dan bunker service di Singapore untuk Indonesia.
Ada sebuah perusahaan yang mirip namanya dengan perusahaan di atas yaitu PT. Petro Energi. Portal website perusahaan ini aktif karena menghadirkan berita terkini seputar Pertamina dan energi nasional. Salah satu informasinya terkait harga Pertamax seharusnya turun ke Rp 7.000 per liter jika mengacu pada Kepmen ESDM. Sumber : Petroenergi.id.
Tak jelas apakah PT. Petro Energi ini sama dengan Perto Sumber Energi yang kurang aktif di atas tapi tampaknya memberi informasi yang banyak tentang kiprah Pertamina dan seluk beluk tentang area perminyakan dan gas di tanah air.
Minyak mentah yang dibeli langsung dari produsen atau melalui agen pemilik bunker di atas diolah oleh Pertamina dan diberi harga sesuai "ketentuan" yaitu mengacu kepada harga rata-rata yang ditetapkan oleh MOPS (Mean of Platts Singapore).
Mekanisme penetapan harga jual minyak memang sarat trik dan intrik, lihat saja salah satu ketentuan yang bikin memeras otak hanya untuk menerjemahkan sebuah ketentuan yang dibuat oleh MOPS.
Penetapan harga mengacu pada harga rata-rata yang ditetapkan oleh MOPS pada tanggal 25 dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 bulan sebelumnya. "kalau hitung (harga) hari ini maka yang kami lihat adalah harga dua bulan sebelumhya," ujar Dirut Pertamina Nicke Widyawati pada 30/4/2020.