Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mobil Mewah Punya Pemilik, Pajaknya Milik Pengangguran?

16 Desember 2019   22:16 Diperbarui: 16 Desember 2019   22:33 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ; exoticridesbali.com

Sementara itu Abdul Manaf (64) seorang kakek yang tinggal di kawasan hampir sama juga hampir pingsan ketika didatangi petugas untuk pelunasan mobil Bentley Continental GT pada januari 2019 karena tunggak bayar pajak 2018. 

Kisah yang dialami Abdul Manaf, Dimas dan Ilham yang jadi sasaran petugas gabungan untuk pelunasan pajak adalah sebuah potret betapa konyolnya nasib mereka akibat ulah pemilik mobil mewah penunggak pajak. Mereka tidak saja malu (mungkin ada yang melihat lucu) akibat dituduh punya mobil mewah tapi menganggu aktifitasnya seperti  terganggunya iuran BPJS, tidak dapat menerima bantuan KIP dan sebagainya.

Jika pemilik mobil mewah yang berkecukupan saja "kewalahan" membayar pajak konon lagi warga masyarakat biasa. Jika petugas pajak melihat sebuah becak motor butut yang sudah bertahun-tahun tidak bayar pajak mendelik melihatnya, tapi ketika melihat para pemilik mobil mewah di atas tidak mampu membayar pajak dengan alasan apapun dengan cara apa mereka harus melihatnya? 

Tidakkah para pemilik mobil mewah itu berpikir matang-matang sebelum membelinya. Jika tahu bayar pajak tidak enak mengapa harus memaksa diri berpenampilan mewah menutupi kondisi ekonomi dan kemampanan yang sesungguhnya. 

Ataukah mobilnya mereka yang punya terus pajaknya pengangguran seperti kakek Abdul Manaf yang harus membayarnya? Jangan begitulah boss ku, hehehehee 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun