"Karena desanya ada, penduduknya ada, pemerintahan ada, dana dikucurkan iya, pertanggungjawaban ada, pencairan juga ada, sehingga saya bingung yang namanya fiktif namanya bagaimana," ujarnya. Sumber Kompas.com. Abdul Halim menolak tudingan itu lantaran mengklaim memiliki basis data yang solid. Namanya web index desa membangun.
Sebaliknya pada 14 Nopember 2019, Menkeu selaku Bendarhara Negara menyampaikan sikap tentang ada indisikasi desa fiktif tersebut. "Kalau ada desa yang tidak legitimate ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer ya kita ambil lagi. Melalui siapa? Ya melalui Pemdanya, donk" ujar Sri Mulyani pada media massa.
Bendarhara negara itu masih bersikap hati-hati selama ini, berusaha menggandeng Kemendagri dan Kemendes mengungkap indikasi desa fiktif. Tapi akhirnya melihat ada cara pandang dan alasan yang sangat berbeda tentang desa fiktif di kedua kementerian tersebut.
Kemenkeu akhirnya memperlihatkan sikap tegasnya tentang desa fiktif sebagaimana diungkap secara implisit dari pernyataan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primapada 18 Nopember 2018 di Jakarta. Astera menyampaikan, pihaknya masih memeriksa lebih lanjut mengenai aliran dana desa. Pasalnya, terdapat indikasi dana desa mengalir ke desa-desa fiktif yang tak berpenduduk.
Kemenkeu memperlihatkan sikap tegas yang bertolak belakang dengan Kemendagri dan Kemendes. Mantan Direktur Operasioanl Bank Dunia yang kini dipercaya kembali menjadi "bendahara negara" untuk ke dua kali hari ini bersuara lantang membahana pada 18/11/2019.
"Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif. Saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena, kita semua harus hati-hati. Saya menyesalkan upaya beberapa pihak yang mencoba membuat desa baru walaupun belum memenuhi persyaratan agar mendapat dana desa secara langsung," tuturnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Kemenkeu menemukan indikasi memang ada aliran dana ke desa fiktif. Selain itu Kemnekeu akan stop sementara aliran dana ke desa fiktif. Dan dana yang telah disedot ke desa fiktif harus dikembalikan ke pusat melalui pemerintah daerah masing-masing.
Meski bukan uang pribadi selaku bendahara negara Sri Mulyani benar-benar meradang apalagi dihadapi oleh sikap dua kementerian lain yang dinilai seperti menutup-nutupi fakta ditengah upaya gencar membongkar praktek korupsi dari hulu hingga hilir dan telah menjadi budaya akut di negeri ini.
Tidak mungkin Kemenkeu mengambil tindakan agresif itu berdasarkan desas desus, apa kata orang atau pengaruh politik. Justru jika itu terbukti maka Menteri Kemendes yang baru saja dilantik seumur jagung akan dinilai lebay. Sebaliknya Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri akan dinilai memelihara zona nyaman korupsi di kementeriannya.
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H