Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penajam, Calon Ibu Kota Negara Sedang "Diuji" Perusuh

18 Oktober 2019   00:06 Diperbarui: 18 Oktober 2019   10:04 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPU sempat mencekam, setelah warga membakar rumah pendatang. Gambar : bebasbaru.com dan Merdeka.com. Edit oleh Penulis

Ibarat magnet, calon lokasi baru Ibu Kota Negara Republik Indonesia (konon terdiri dari kawasan Penajam Paser Utara (PPU) dan Samboja) mau tidak mau pasti menarik benda-benda atau partikel tertentu di sekitarnya. Suka atau tidak disukai oleh magnet, partikel-partikel itu mengarah ke posisi magnet. Beberapa diantaranya lengket hingga susah dilepaskan lagi.

Begitulah yang terjadi pada dua lokasi calon ibu kota RI saat ini. Baru saja berbilang bulan sejak digelindingkan oleh Presiden Jokowi pada Juli 2019 lalu harga tanah langsung meroket. Baliho dan spanduk bertuliskan "Tanah Dijual" berserak dimana-mana.

Tarikan magnit lainnya adalah membanjirnya pendatang ke kawasan tersebut. Samboja misalnya, berdasarkan sensus 2014 jumlah penduduknya cuma 74 ribuan orang diatas lahan seluas 1.045,90 km2. Diperkirakan mulai 2020 akan bertambah banyak.

Hal yang sama terjadi di PPU. Hingga awal 2018 belum menarik minat, nyaris tidak dilirik sama sekali. Wilayah seluas 3.333 km ini hanya bertambah 500 orang saja selama 3 tahun terakhir (168 012 jiwa hingga akhir 2017). 

Tapi pada Agustus 2019 kabupaten PPU telah dihuni lebih kurang 172.867 jiwa. Jumlahnya pasti akan bertambah, sebab menurut informasi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten PPU, Suyanto, PPU akan bertambah penduduknya mulai 2020.  "Diprediksi hingga 2024 akan tembus di atas 500 ribuan jiwa," katanya sebagaimana dikutip di sini.

Semakin banyak penduduk semakin banyak terjadi kebutuhan dalam sistem permintaan dan penawaran. Tingkat kemajuan ekonomi pun akan meningkat selama situasi dan kondisi aman, tertib dan terkendali. Selain itu harus juga sama-sama patuh dan sadar menjadi warga negara yang tertib pada aturan negara yang berlaku di setiap bidang.

Tapi apa jadinya jika terjadi sebaliknya, misalnya semakin banyak beberapa hal berikut :

  • Semakin banyak para "tuan takur" yang menekan warga agar menjual tanahnya dengan harga murah dan dengan cara kasar
  • Komplotan preman yang berlindung dalam organisasi yang membuat aturan-aturan mirip kartel mafia
  • Para pembual yang menjanjikan mimpi-mimpi dengan cara menipu hingga meresahkan
  • Warga yang merasa sebagai pemilik tanah leluhur meninta syarat ini dan itu
  • Oknum-oknum terntentu mengatas namakan suku, daerah, kearifan lokal, potensi lokal dan sebagainya menyiasati warga
  • Para pejabat mengatur aneka aturan yang mengada-ada tak sesuai dengan rencana "Jakarta."
  • Warga pendatang menganggu ketertiban dan adat istiadat setempat dengan alasan pamer diri sebagai orang kota dan modern

Apa yang terjadi kemudian?

Mudah ditebak.  Timbul sikap antipati satu kelompok pada kelompok lain. Jika kondisi itu tidak lekas disikapi oleh paratur negara akan dimanfaatkan pihak ketiga yang tidak ingin melihat negara tenang.

Rencana pindah IKN akan tinggal kenangan. Rencana "mulia" tersebut bisa jadi tertunda bahkan bisa batal, apalagi jika pergantian kepala negara atau pemerintahan masa akan datang dengan latar belakang politis bisa saja membatalkan rencana perpindahan IKN ke PPU dan Samboja.

Potensi itu bisa terjadi. Beberapa jam lalu, Kamis 17 Oktober 2019 terjadi kerusuhan dahsyat di PPU yang melibatkan 2 kelompok pemuda. Meski hanya 2 kelompok pemuda tapi mengakibatkan ratusan rumah, toko, kios dan fasilitas di pelabuhan penyebrangan Penajam hangus terbakar dan porak poranda. 

Ironisnya lagi 8 kantor kelurahan yang tak ada kaitannya dengan sebab kerusuhan jadi amukan "si jago merah." Selain itu sebuah madrasah ibtidaiyah yang tidak paham dengan tawuran pemuda pun ikut jadi korban amukan massa. 

Apa salah dan dosa bangunan dan rumah-rumah warga di sana dijadikan korban kerusuhan yang  -katanya-diakibatkan oleh pertikaian 2 pemuda hingga menjadi pertikaian 2 kelompok pemuda itu tapi menyebabkan ratusan Kepala Keluarga kini meninggalkan rumahnya?

Tak perlu bertanya dan tak perlu jawaban kata sebagian orang. Tapi sebagian orang lain mengingatkan apa jadinya jika hal seperti itu dapat menganggu rencana pemindahan IKN ke kawasan tersebut. Siapa akan kecewa nanti? Padahal harga tanah dan segudang impian sedang membuncah antara Paser Penajam Utara dan Samboja!

Maka dari itu rapatkan barisan agar perpindahan IKN dikawal dengan persuasif, akomodatif, proaktif dan kooperatif. 

Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud pernah mengingatkan bahwa semua pendatang adalah saudara. Dengan prinsip itu ia tidak khawatir PPU akan dibanjiri pendatang karena pendatang dan penduduk lokal akan sama-sama mendapatkan manfaat positif dari pembangunan IKN baru di kawasan wilayahnya.

Sepantasnya juga setiap pendatang wajib menjaga keamanan, ketertiban, autaran dan nlai-nilai luhur setempat.Dimana kita berpijak disitu langit dijunjung, maka siapapun pendatang yang datang ke PPU atau ke Samboja untuk menuai asa masa depan yang cemerlang wajib menjaga kehormatan tanah dimana kita berpijak. 

Fakta dan survei selalu membuktikan ketidak seimbangan ( keresahan dan kerusuhan sosial) terjadi dari cara kita tidak bijaksana "memijak tanah" dimana kita berada.

abanggeutanyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun