Ribet pun sebetulnya tidak penting. Yang terpenting adalah Perppu itu tidak terlambatkah terbitnya ? JIKA terlambat artinya sudah tidak berdampak lagi alias layu sebelum sempat berkembang.
Panasnya gelora pembaharuan mirip nuansa Reformasi 1998 dikuatirkan terjadi lagi. Potensi masalahnya pun dikuatirkan dapat berubah menjadi lebih jauh yakni tuntutan pergantian Presiden dan bubarkan Parpol yang mengkhinati rakyat dan bangsanya.
Melalui artikel ini diharapkan kita dapat memahami posisi Presiden bahwa tidak seperti membalikkan tangan menangani satu kasus apalagi kasus yang bukan menjadi hak prerogatif Presiden sebagai kepala pemerintahan tertinggi di tanah air kita. Maka perlu kesabaran semua pihak.
Selain itu gelora demonstrasi selayaknya fokus pada issu krusial. Penulis sarankan 2 saja dulu yaitu (RUU KPK dan RUU KUHP) disampaikan dengan fokus yang tepat. Tidak memaksa Polisi atau pihak keamanan larut dalam bentrokan karena mereka juga manusia punya kesabaran terbatas.
Oleh karenanya demo anarkis apalagi demo menyasar pada upaya impeachment kepala negara sebaiknya hati-hati sekali jangan sampai dimanfaatkan pihak ketiga. Fokus pada masalah akan membantu mengatasi potensi pembiasan pada tujuan. Fokusnya adalah DPR, RUU KPK, dan RKUHP.
Pengalaman memperlihatkan gerakan massa yang kehilagan fokus atau melebar tidak mendapatkan tujuan, melainkan bubar dan akhirnya meninggalkan penyesalan.
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H