Jika terjadi perbedaan saldo pihak Bank berada pada posisi unggul karena mengacu pada pasal 2.3 Genral Condition for Account Opening (GCAO) perjanjian nasabah membuka rekening maka data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya oleh nasabah.
Lalu bagaimana menyikapi jika "kaya mendadak" seperti itu terjadi pada kita? Berikut adalah tips JIKA mengalami peristiwa di atas:
- Hubungi pihak Bank jika menemukan transaksi yang merugikan atau menguntungkan Anda
- Jangan membuat penyelesaian sendiri dengan pengirim dana keliru
- Jangan membelanjakan atau menghabiskan dana yang masuk karena Anda harus membayarnya kembali suatu saat nanti.
- Catat dan dokumentasikan laporan Anda, dengan siapa melapor dengan pihak Bank, kapan dan dimana.
- Jangan pindahkan (penambahan saldo keliru) ke rekening lain dengan mengharapkan bunga
- Apabila akun Anda diblokir hingga 10 hari dan menganggu aktifitas, Anda bisa mengajukan klaim kompensasi atas kondisi tersebut sebagaimana dikutip dari sini : blackenterprise.com.
Dengan demikian apabila kita mengalami Saldo Error yang menguntungkan jelas itu adalah kesalahan Bank, kita tidak dapat menggunakannya dengan alasan dan tujuan apapun.
Posisi Bank menguntungkan secara defakto dan yuridis bahkan secara ekonomis tetapi jika terlalu lama membereskan persoalan tersebut Anda bisa minta konpensasi atas kelalaian tersebut hingga "menganggu" aktifitas Anda.
Apapun alasannya Bank harus memperbaiki sistem Human Errornya agar terlihat profesionalitasnya. Cegah apapun sebab dibalik Human Error. Deteksi kesalahan tepat waktu dan Mitigasi kesalahan setiap saat dan lain-lain mungkin beberapa cara "remeh temeh" yang perlu dipertimbangkan.
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H