Tampaknya memang betul ada yang tidak beres dalam tatakelola Pemilu kali ini. Sumber masalahnya TIDAK semata-mata pada ketidak profesionalisme KPU atau Bawaslu atau pun masterplan terlalu megah dalam visi dan misi dua lembaga tersebut, tetapi terletak pada pengaruh mitra KPU dan Bawaslu dalam memberikan idea-idea di masa lalu hingga terciptanya UU Pemilu 42/2008 yang prosesnya telah berjalan sejak setahun sebelumnya. UU itulah yang diserahkan pada KPU untuk dijalankan bersama Bawaslu.
Bisa jadi KPU membersihkan piring kotor mitra mereka saat itu untuk dijadikan piring baru digelarnya pesta Demokrasi 2019 seperti saat ini.
Beberapa mitra utama KPU yang paling tesohor adalah MK, Komisi 2 DPR, Sekretariat Negara, Kemendagri dan lain-lain.
Pada 23 Januari 2014 MK memutuskan Pemilu serentak mulai berlaku pada Pemilu 2019. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum legislatif dilakukan serentak pada tahun 2019. Ketua Mahkamah Konstitusi (saat itu) Hamdan Zoelva mengatakan jika pemilu serentak dilaksanakan pada tahun 2014, maka tahapan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung menjadi terganggu dan terhambat karena kehilangan dasar hukum. (Dengan kata lain untuk Pilpres 2014 ditunda-red)
Meskipun situasinya berjalan seperti ini secara keseluruhan pelaksanaannya telah berjalan dengan baik.Sekulumit sisi negatif Pemilu 2019 jangan sampai merebak jadi issu heboh, misalnya pemilu 2019 pemilu curang yang ujung-ujungnya minta diulangi secara nasional atau provinsi tertentu. Sebab jika ini terjadi bisa saja kubu yang kalah akan memanfaatkan kondisi ini sedemikian rupa untuk menang.
Bahayanya, jika hal itu terjadi maka kubu yang menang saat ini (kemudian kalah) akan dipolitisir kembali balik menyebut dicurang lagi sehingga pemilu ulangan itu akan diulang lagi hingga seri ke tiga.
Oleh karena itu maka sebaiknya sisa piring-piring kotor yang ada dari awal pembentukan pesta demokrasi ini segera diberesin, dirapikan oleh 3 lembaga pelaksana pemilu disebut di atas, meskipun beberapa petugasnya telah pergi untuk selama-lamanya.
Sisi negatif pemilu 2019 akibat piring kotor yang dipakai KPU jangan sampai dimanfaatkan menjadi kendaraan politik kubu yang merasa kalah, karena bisa jadi kendaraan untuk memutar balik "pesta ulangan.." sekaligus menambah banyak piring kotor KPU..
Salam Pemilu Bersih 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H