Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Benahi Piring Kotor Pesta Demokrasi Sebelum Dipolitisir

25 April 2019   18:47 Diperbarui: 25 April 2019   19:59 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi. Oleh abanggeutanyo

Sekadar mengulang, yang disebut dengan Penyelenggara Pemilu terdiri dari 3 badan panitia, yaitu :

  1. Komisi Pemilihan Umum (KPU Nasional - Provinsi dan Kab/Kota); Panitia Pemilihan Kecamatan disingkat PPK; Panitia Pemungutan Suara (PPS); Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN);  Kelompok Penyelenggara Pemungugtan Suara (KPPS);  
  2. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu  (DKPP);
  3. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sekjen Bawaslu; Panwaslu Kabupaten/kota; Panwascam; Pengawas Pemilu Lapangan 

Dari daftar petugas disebutkan di atas, kelompok manakah yang paling banyak sakit hingga meninggal dunia selama pelaksanaan dan usai Pemilu 2019 digelar?

Beberapa petugas yang meninggal dunia pada awal pemilu dan beberapa hari usai pemilu langsung diberi gelar sebagai pahlawan. Mereka pun mendapat santunan dari KPU. Contohnya saja,  49 orang penyelenggara Pemilu yang meninggal di Jawa Barat telah menerima santunan senilai Rp 2,45 miliar (setiap korban meninggal dunia Rp.50 juta) yang diserahkan secara simbolis oleh Ridwan Kamil, Gubernur Jawab Barat, Rabu 24/4/2019.

Itu baru pengeluaran biaya di Jawa Barat untuk 49 orang, belum termasuk biaya di provinsi lainnya yang menurut catatan KPU hingga saat ini (25/4/2019) jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang tewas telah mencapai 119 petugas, sedangkan yang di pihak kepolisian mencapai 15 personil. Totalnya kini mencapai 134 orang. Jika diratakan per orang Rp 50 juta maka biaya santunan yang harus disiapkan KPU atau negara (Kemenkeu) mencapai 6,7 miliar.

Sekadar perbandingan, jumlah petugas KPPS secara keseluruhan, yang bekerja untuk sekitar 809.500 tempat pemungutan suara (TPS), dengan rata-rata tujuh petugas KPPS untuk setiap TPS, mencapai sekitar 5.666.500 orang. Meskipun tidak ada yang mau meninggal walaupun dibayar tapi bayangkan apa yang terjadi jika karena suatu hal yang meninggal dunia meningkat drastis menjadi -maaf- 1000 orang misalnya, bukankah pengeluaran KPU akan semakin besar.

Entah karena kekuatiran itu kini muncul desas-desus mengatakan bahwa meninggal dunia dalam menjalankan tugas pemilu bukan pahlawan, itu adalah tragedi dalam bertugas. Sementara itu juga muncul desas-desus mengatakan bahwa petugas KPPS  meninggal tidak menerima tunjangan karena tidak ditanggung asuransi sebagaimana dilaporkan oleh sumber Tirto.Id.

Informasi lainnya menyebutkan santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia, sakit atau kecelakaan diusulkan malah bertambah sebagaimana disampaikan Ketua KPU Arief Budiman 21/4/2019. Usulan besaran santunan untuk keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, santunan untuk anggota KPPS yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan cacat fisik maksimal Rp30 juta serta santunan untuk anggota KPPS yang menderita luka maksimal Rp 16 juta. menjadi, sebutnya.

Secara keuangan mungkin membayar 1000 orang petugas yang meninggal (Rp 50 miliar) tidak susah bagi negara. Akan tetapi persoalannya bukan pada pembayaran tunjangan itu yang paling bernilai. Sesungguhnya yang lebih mahal (lebih bernilai) dari pembayaran itu adalah :

  • Keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi
  • Anggaran dana pemilu melebihi pengeluaran mencerminkan perencanaan yang mirip istilah "lebih besar pasak daripada tiang."
  • Gangguan pada perhitungan hasil suara semakin molor
  • Kualitas pengawasan semakin rendah 
  • Laporan pelaksanaan menjadi terganggu 
  • Menimbulkan dampak pelaksanaan pemilu yang buruk pada wilayah atau TPS tertentu
  • Menimbulkan rasa curiga terutama kubu (pihak) yang kalah dalam perhitungan suara.

Kondisi Pemilu 2014

Sulitnya memperoleh data dan informasi jumlah petugas yang meninggal dalam Pemilu 2014 menandakan Pemilu saat itu (bukan Pemilu serentak) dapat dilaksanakan dengan lebih baik dari saat ini. Dana Pemilu 2014 tersedia berlimpah ruah pada saat itu. "Dana Pemilu dan Persiapan Pemilu 2014 sebesar Rp 24,1 triliun," sebut Menku saat itu Agus Martowardojo. 

Dibanding pemilu 2019 dengan anggaran terbatas Rp 24,7 triliun (naik sedikit dari 2014) pelaksanaan kali ini  lebih rumit dan bikin petugas pada ambrol serta memiliki efek domino negatif kemana-mana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun