Jawabannya adalah berpulang kepada tugas dan tanggung jawab masing-masing dari aparatur desa hingga negara, dari pengusaha kakap rakyat biasa dan jelata seperti penulis.
Pada posisi sebagai rakyat jelata seperti saya penulis hanya mampu menyuarakan isi hati warga melalui ketikan (bukan tinta lagi kecuali diprint hehehehe) melalui menulis, melalui blog kroyokan nan gratis agar mampu membuka mata hati bahwa warga masih jutaan belum memiliki E-KTP untuk mengurus berbagai keperluan, sementara E-KTP nya langka dengan alasan kesannya mengada-ada.
Mengapa mengada-ada, karena sejumlah fakta di atas memperlihatkan betapa bodohnya kita semua dipermainkan secara vulgar oleh mafioso-mafioso itu. Menurut informasi Kompas dan CNN Indonesia, masih ada 10 - 11 juta warga Indonesia BELUM dapat E-KTP, sehingga terganggu mengurus apapun terkait hak dan kewajibannya sebagai rakyat Indonesia.
Mari bergegas.. bantu warga kita lebih jelas dan lebih nyata sesuai kapasitas masing-masing dalam mengatasi persoalan E-KTP ini.
Salam Kompasiana
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H