Pengumpul E-KTP bekas, penadah E-KTP bekas, Penjual E-KTP bekas layaknya pengumpul bekas kartu telepon tidak masuk dalam katagori mafia.
Hanya saja perlu diantsipasi adalah kelompok mafia yang memanfaatkan celah di dalam pengecualian tersebut, yakni mafia yang mendapat suplai blanko E-KTP asli tapi berprofesi sebagai penyedia jasa blanko E-KTP (mengaku repro) lalu berprofesi sebagai pencetak E-KTP asli dengan tarif-tarif ekslusif.
Di negeri yang rentan terhadap pemalsuan apapun ini, siapa dapat mencegah aksi berjamaah mafia tersebut (khususnya dalam topik E-KTP ini).
Jika kita melenceng sedikit dari topik ini, lihat saja bagaimana mafia berjamaah mampu mencetak uang lembaran Rp100.000,- emisi 1999 dicetak di Australia saat diperkenalkan pertama sekali berbahan Polimer (katanya) paling kuat sehingga tidak dapat dipalsukan.
Kenyataannya? Mengutip sumber poskotanews/2014, Gubernur BI dan Menteri Keuangan pada masanya mengakui SBY memang benar Indonesia pernah mencetak uang di Australia pada tahun 1999, yang mencetaknya, NPA (Note Printing Australia), organisasi itu berada di naungan Bank Central Australia. Uang yang dicetak 550 juta lembar dengan pecahan Rp100 ribu.
Belakangan 8 tahun berselang baru timbul kecurigaan adanya cetakan ganda dilakukan Australia sehingga BI akhirnya pada 2007 "memutuskan" kerjasama dengan NPA setelah "kenyang" mencetak uang nominal Rp100.000. (tribunnews.com dan poskotanews.com/2014) dan masih banyak sumber lainnya.
Dalam kasus hampir sama (E-KTP pun bisa jadi -sekali lagi bisa jadi alias mungkin) blanko E-KTP dicetak sedemikian rupa dan cara distribusinya dilaksanakan dengan mekanisme disebutkan di atas, apalagi berkali-kali kita dibuat terpana dan terperangah ditemukannya E-KTP tercecer di mana-mana berkarung-karung sementara jutaan warga masih menanti hari berganti hari, berbilang minggu berulang bulan hampir setahun.. Amboooiii hanya mendapatkan secuil kalimat "sabar boss.....blanko E-KTP sedang habis.."
Mata melotot, pikiran melayang mulut seakan terkunci rapat menahan sesak nafas di dada karena sudah berkali-kali datang ke kantor (Dukcapil atau Camat) meninggalkan tugas dan kewajiban lainnya hanya menghasilkan kalimat dengan nada serupa dengan kunjungan sebelumnya.
Di sisi lain ditemukan juga blanko E-KTP diperjual belikan melalui media online sebagaimana dilaporkan Kompas.com di sini.
Alamakjaaaaang... kenapa ada orang mampu memperlihatkan kepongahannya sangat mudah mendapatkan barang antik dan langka itu bagi sebagian orang yang tengah berkutat antara harapan dan keputusasaan terhadap barang yang diberi nama E-KTP tersebut.
Lalu apa yang dapat dilakukan di negeri serba dapat dipalsukan ini?