Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Siapa Mafia E-KTP?

12 Desember 2018   15:44 Diperbarui: 14 Desember 2018   20:31 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: jabarekspres.com

Pengumpul E-KTP bekas, penadah E-KTP bekas, Penjual E-KTP bekas layaknya pengumpul bekas kartu telepon tidak masuk dalam katagori mafia.

Hanya saja perlu diantsipasi adalah kelompok mafia yang memanfaatkan celah di dalam pengecualian tersebut, yakni mafia yang mendapat suplai blanko E-KTP asli tapi berprofesi sebagai penyedia jasa blanko E-KTP (mengaku repro) lalu berprofesi sebagai pencetak E-KTP asli dengan tarif-tarif ekslusif.

Di negeri yang rentan terhadap pemalsuan apapun ini,  siapa dapat mencegah aksi berjamaah mafia tersebut (khususnya dalam topik E-KTP ini).

Jika kita melenceng sedikit dari topik ini, lihat saja bagaimana mafia berjamaah mampu mencetak uang lembaran Rp100.000,- emisi 1999 dicetak di Australia saat diperkenalkan pertama sekali berbahan Polimer (katanya)  paling kuat sehingga tidak dapat dipalsukan. 

Kenyataannya? Mengutip sumber poskotanews/2014, Gubernur BI dan Menteri Keuangan pada masanya mengakui SBY memang benar Indonesia pernah mencetak uang di Australia pada tahun 1999, yang mencetaknya, NPA (Note Printing Australia), organisasi itu berada di naungan Bank Central Australia. Uang yang dicetak 550 juta lembar dengan pecahan Rp100 ribu. 

Belakangan 8 tahun berselang baru timbul kecurigaan adanya cetakan ganda dilakukan Australia sehingga BI akhirnya  pada 2007 "memutuskan" kerjasama dengan NPA setelah "kenyang" mencetak uang nominal Rp100.000. (tribunnews.com  dan poskotanews.com/2014)  dan masih banyak sumber lainnya.

Dalam kasus hampir sama (E-KTP pun bisa jadi -sekali lagi bisa jadi alias mungkin) blanko E-KTP dicetak sedemikian rupa dan cara distribusinya dilaksanakan dengan mekanisme disebutkan di atas, apalagi berkali-kali kita dibuat terpana dan terperangah ditemukannya E-KTP tercecer di mana-mana berkarung-karung sementara jutaan warga masih menanti hari berganti hari, berbilang minggu berulang bulan hampir setahun.. Amboooiii hanya mendapatkan secuil kalimat "sabar boss.....blanko E-KTP sedang habis.." 

Mata melotot, pikiran melayang mulut seakan terkunci rapat menahan sesak nafas di dada karena sudah berkali-kali datang ke kantor (Dukcapil atau Camat) meninggalkan tugas dan kewajiban lainnya hanya menghasilkan kalimat dengan nada serupa dengan kunjungan sebelumnya.

Di sisi lain ditemukan juga blanko E-KTP diperjual belikan melalui media online sebagaimana dilaporkan Kompas.com di sini

Alamakjaaaaang... kenapa ada orang mampu memperlihatkan kepongahannya sangat mudah mendapatkan barang antik dan langka itu bagi sebagian orang yang tengah berkutat antara harapan dan keputusasaan terhadap barang yang diberi nama E-KTP tersebut.

Lalu apa yang dapat dilakukan di negeri serba dapat dipalsukan ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun