Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengukur Prasetyo dari Efek 'Bola Salju' Bansos Sumut

14 Januari 2016   01:05 Diperbarui: 18 Juli 2019   23:25 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Smber : moneysmartguides.com

Pada 10/10/2015, Imam Prasetyo menjamin lembaganya tidak terlibat kasus Bansos Sumut. "Oh tidak. Saya tahu diri saya, kejaksaan tahu kejaksaan,” tegas Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan keterlibatan dalam ‘pengamanan’ Gubernur Sumut non-aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pda 17/10/2015. Prasetyo dituding melakukan proses pengamanan kasus Bansos Sumut berdasarkan penyadapan teleponnya oleh KPK. ‘’Silakan KPK buka sadapan. Saya belum dengar itu sadapannya apa. Kami tidak akan gentar menghadapi isu seperti itu,’’ujarnya.

Pada 19/10/2015. Wapres Jusuf Kalla menilai Prasetyo tidak mungkin terlibat kasus Bansos. “Saya yakin dia [Prasetyo] tidak,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden.

Pada 30/10/2015, Entah karena kian jengkel namanya dikaitkan oleh beberapa tersangka Bansos Sumut, Prasetyo sempat mengeluh. "Sekarang begini, silakan Anda tanya langsung pada KPK. Apa dan bagaimana. Saya tidak perlu jawab sendiri. Kalau saya benar pun banyak yang tidak percaya," keluhnya.

Pada 16/11/2015, Jaksa Agung menjelaskan tidak ada bukti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidus), Maruli Hutagalung menerima suap dari Gatot.

Pada 16/11/2015. Saksi Fransisca Insani Rahesti menyebut, istri Gatot, Evy Susanti menyiapkan US$ 20 ribu untuk Jaksa Agung HM Prasetyo. "Silakan saja mereka menyebut berulang kali tidak apa-apa. Yang jelas saya tidak pernah menerima uang. Saya juga tidak pernah berhubungan dengan mereka. Saya jamin itu," ujarnya.

Pada 17/11/2015, Prasetyo memberikan penjelasan tentang penarikan Yudi Jaksa Agung Muda yang bertugas di KPK dan penyidik kasus Bansos Sumut terhada Rio Capella. Yudi ditarik dan dikembalikan ke habitatnya di Kejagung. Aksi ini menuai kecurigaan publik. Menurut Prasetyo, penarikan Yudi dari KPK tidak ada hubungannya dengan kasus yang tengah ditangani. "Janganlah kalian pikir negative thinking terus. Tidak ada kaitannya sama sekali," kata Prasetyo.

Pada 29/12/2015. Prasetyo menjamin proses kasus Bansos Sumut tidak akan mandeg. "Tidak ada itu istilah mandek, itu jalan terus. Saya katakan itu saksinya ratusan orang. Kalian belum melihat bagaimana kinerja mereka," kata Prasetyo.

Pada 5/1/2016, Rombongan 5 pimpinan KPK melaksanakan kunjungan ke gedung Kejagung. Usai pertemuan tersebut, Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan tentang tudingan Evi Susanti (Istri Gatot) bahwa ia dituduh menerima uang 20 dolar AS. “Tanya saja ke KPK,” kata Prasetyo yang menjamin tuduhan itu bohong belaka. “Saya berani jamin 1000 persen itu (saksi-saksi) omong kosong,” ujarnya.

Pada 8/1/2016, tim Satgasus Tipkor Kejagung dilantik. Usai pelantikan, Prasetyo menjelaskan "ini adalah satu bentuk betapa Kejaksaan ingin berlomba memerangi tindak pidana korupsi karena memang dalam kenyataan yang kita saksikan betapa tindak pidana korupsi telah berkembang begitu meluas, masif, sistematis dan sangat menggurita," ujar Prasetyo.

Sejumlah pernyataannya dari berbagai media massa dan online yang penulis kutip langsung sedikit tidaknya mampu membuat kita melihat secara implisit dan eksplisit ada apa dibalik setiap pernyataannya. Ada apa di balik ungkapan tersirat dan tersurat yang terkandung di balik sejumlah pernyataan yang dapat penulis rangkum di atas?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun