[caption caption="The Misson of Impossible Jokowi di mata FZ. Gambar ilustrasi abanggeutanyo"][/caption]
Fadli Zon kembali membuka lembaran 2016 melalui pertanyaan klasik terhadap salah satu dari sejumlah janji Presiden Jokowi, khususnya di bidang pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Dalam sebuah acara Mata Najwa Rabu malam (6/1/2015) pukul 21.00 dengan topik "Hara-harap Cemas" sesungguhnya berkaitan dengan rencana resufle kabinet lanjutan. Akan tetapi Fadli Zon (FZ) yang diundang bersama sejumlah Politkus, Menteri dan Budayawan dan tokoh nasional lainnya- mempertanyakan kembali janji Presiden Jokowi.
Menit ke 55.33, Najwa bertanya pada FZ, "dengan PAN masuk (pro) ke Pemerintah, yang jelas komposisinya akan berubah (sudah berubah). Bagaimana hubungan eksekutif dan legislatif akan seperti apa?"
"Menurut saya ini persoalan kita ini bukan lagi masalah hubungan eksekutif dan legislatif. Menurut saya ini ya? Artinya hubungannya selama ini baik-baik saja. Persoalannya adalah Pemerintah ini dikasi uang, dikasi anggaran oleh rakyat dikasi dana untuk dihabiskan untuk kepentingan rakyat. Bisa enggak menjalankan itu sesuai dengan target. Janji-janji politik kan begitu banyak. Dicatat aja mau membangun 50 ribu puskesmas dalam 5 tahun. Sampai sekarang BELUM ADA SATUPUN PUSKESMAS yang dibangun. Mau bangun jalan sekian, mau membangun ini-itu menurut saya. Jadi kerja itu harus ada hasilnya. Maksud saya itu ada priorotasnya," ujarnya seperti kurng fokus dengan topik masalah.
Mungkin karena jawaban ngelantur, Najwa menarik lagi fokus FZ ke topik acara, "Reshufle termasuk prioritas tidak?"
"Menurut saya yang menilai itu kan Presiden. Kalau itu untuk memperbaiki kinerja kenapa tidak. Itu haknya prerogtive presiden," jawab FZ seperti ingin menyampaikan banyak hal tetapi dikunci pada bagian akhir pernyataannya oleh Najwa dengan pertanyaan baru. Seterusnya dapat dilihat menit ke 56.50 di sini : Di sini.
EVALUASI JANJI PEMBANGUNAN PUSKESMAS
Lupakan pernyataan FZ dengan sebutan "BELUM satu pun" atau mungkin "BELUM 100 pun" puskesmas yang dibangun selama pemerintahan Jokowi. Mari kita lihat Janji Pembangunan Puskesman yang merupakan salah satu janji skala prioritas tertinggi dari sejumlah janji Presiden pada beberapa bagian berikut ini.
Dalam usia pemerintahan ke 15 bulan (sampai kini) Presiden menerbitkan Perpres 26/2015 yang intinya adalah:
- Memastikan Program-program prioritas Nasional dapat terlaksana sesuai dengan visi dan misi Presiden.
- Mempercepat Program-program prioritas Nasional
- Memantau implementasi Program-program prioritas Nasional.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) telah mencatat aneka janji-janji presiden dan wakil Presiden yang bersumber dari masa Kampanye pilpres maupun janji yang bersumber yang dibuat oleh tim pada masa transisi. Selain itu juga mereka janji Presiden dalam beberapa pidato Presiden dalam berbagai kesempatan dan membuat nomenklatur kegiatan.
Berdasarkan informasi dari musrenbangnas.bappenas.go.id hingga Maret 2015, KSP mencatat sebanyak 500 janji yang bersumber dari janji kampanye Jokowi- jK pada 2014. Selain itu terdapat 280 rencana kegiatan yang bersumber dari tim masa Transisi dan lebih seratus janji Jokowi yang disampaikan melalui aneka pidato yang menjanjikan.
Dari penyusunan nomenklatur janji-janji, ditetapkan 431 prioritas. Dari jumlah tersebut dibuatlah 100 janji skala prioritas tertinggi yang menjadi Program-program Prioritas Nasional. Salah satunya adalah rencana pembangunan Puskesmas seluruh indonesia.
Kembali lagi ke FZ, sejauh apakah penilaian FZ terhadap pemerintahan Jokowo dalam mewujudkan janji-janjinya terutama tentang pembangunan Puskesman? Berikut beberapa kutipan dari beberapa media tentang sorotan kritis FZ terhadap kinerja pemerintahan Jokowi :
- “Baru janji soal Hari Santri saja yang ditepati,” ujar Fadli dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/11/2015). Sebagaimana dilansir kompas.com (Sabtu, 7 November 2015 | 13:45 WIB). Sumber : kabarpergerakan.com
- Jokowi sudah buat 100 janji, mana buktinya. “Mau bangun 50 ribu puskesmas, 10 pelabuhan, berapa juta hektare sawah baru. Ini banyak sekali. Kemudian ada e-gorvernment, e-procurement dan lain-lain dua minggu setelah dilantik. Ini sudah satu bulan tapi belum ada,” ujar Fadli. Sumber : partaigerindra.29/11/2014.
- "Banyak janji Jokowi yang dilanggar, dan masih banyak janji-janji yang jauh dari harapan," kata Fadli. Sumber : kompas.com 28/10/2015.
- "Waktu kampanye @jokowi_do2 janji bangun 50.000 puskesmas. Artinya 1 Hari 27 puskesmas. Sampai sekarang sudah hampir hampir 3 bulan, sudah belum kelihatan tanda-tanda," ujarnya 6/1/2016." sumber: merdeka.com
Tak terhitung sejumlah kritikan FZ terhadap Jokowi menurutnya terlalu banyak umbar janji dan Nir alias "nihil" prestasi dapat dilihat diberbagai laman portal berita di internet.
Padahal membangun Puskesmas itu bukan seperti membalikkan telapak tangan atau dengan mengcapkan "Sim Salabim" maka terwujudlah Puskesmas baru, atau tinggal ucapkan "Abrakadabra," maka lahirlah sebuah Puskesma baru yang memadai.
Banyak faktor yang merintangi pembangunan Puskesmas baru yang diawali dengan nomenklatur janji-janji Presiden, membuat payung hukum dan aistim pengawasannya hingga memilih lokasi serta sistim pembangunan yang tidak melanggar aturan agar tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Menurut Data Dasar Puskesma Depkes kita dapat melihat aneka data termasuk Puskesmas seluruh Indonesia. Dari sana terlihat jumlah Puskesma pada Desember 2013 terdapat 8.655 Puskesmas Rawat Inap dan Non Rawat Inap di seluruh tanah air. Lalu pada Juni 2015, jumlah hanya naik sedikit saja menjadi 9.740 unit tersebar di 33 Provinsi.
Baik data 2013 dan 2015 tidak memperlihatkan jumlah Puskesmas yang rusak sedang, rusak berat bahkan yang tidak dapat dipakai untuk pelayanan medik primer. Namun berdasarkan informasi ugm.ac.id (6/3/2015) kita menemukan jumlah Puskesmas seluruh Indonesia hanya 9.731 unit. Dari jumlah tersebut yang sudah ada fasilitas minimal sebanyak 9.488 unit.
Dari 9.488 unit yang memiliki standard minimal itu dalam kondisi baik hanya 6.751 unit. Sedangkan rusak ringan mencapai 2.098 unit dan rusak sedang 639 unit. Sementara yang rusak parah atau tidak dapat digunakan sama sekali mencapai 243 unit.
Mengacu pada data UGM di atas, total Puskesmas bermasalah sangat banyak hingga mencapai tiga ribuan (3.020 unit) dari 9.488 total Puskesmas yang di atas angka menjadi warisan untuk Presiden Jokowii.
Beberapa persoalan dan kendala dalam mewujudkan pembangunan Puskesmas pun tak terhindarkan. Beberapa diantaranya adalah :
Dari total 9.488 unit puskesmas yang menjadi warisan untuk pemerintahan Jokowi, tiga ribu diantaranya dalam kondisi bermasalah. Mungkin beberapa diantaranya dapat diangkat derajatnya menjadi Puskesmas berkatagori (akreditsi) A melalui peningkatan sarana, praarana dan tenaga ahli.
Penyediaan tenaga ahli (dokter spesialis, doktoer umum, perawat, bidan, ahli farmasi dan lainnya) untuk Puskesmas berkaitan dengan penempatan PNS yang prosesnya rumit dan tak kalah berbelit, apalagi banyak yang enggan ditempatkan ke daerah tepencil.
Mengacu pada data di atas, total Puskesmas bermasalah sangat banyak hingga mencapai tiga ribuan (3.020 unit) dari 9.488 total Puskesmas yang tersedia di atas angka menjadi warisan untuk pemerintahan Jokowii.
Penentuan lahan baru utuk sering menimbulkan bentrok dengan warga setempat.
Penyusunan nomenklatur puskesmas sesuai dengan payung hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari baik secara hukum, ekonomi dan sosial
Impementasi Peraturan Menkes nomor 26/2015 menyebutkan pembangunan Puskesmas termasuk dalam katagori jangka menengah dan imlementasinya akan berjalan dari 2015 hingga 2019.
Terlihat betapa persoalan pembangunan Puskesmas memang rada rumit sehingga membangun Puskesmas bukanlah seperti permintaan Dayang Sumbi dalam kisah legenda rakyat "Sangkuriang" yang menjalankan missi impossibel pada cerita Tangkuban Perahu.
Publik dan pemantau harap bersabar menanti karena selain sedang disiapkan kerangka dasar dan hukum serta sistim pengawasannya juga karena konsentrai dicurahkan untuk merehabilitasi puskesmas warisan dari yang abal-abal menjadi standard atua dari yang tinggal nama menjadi berwujud kembali paling tidak mendapat predikat B saja atau dari status kelas B mendapat akredetasi A.
Sebagai anggota Dewan, FZ mungkin hanya melaksankan tugas utama sebagai anggota dewan yakni Legislasi, Buggeting dan Pengawasan. Janji pembangungan Puskesmas masuk dalam 2 dari tiga fungsinya sebagai anggota dewan.
Jokowi sendiri mungkin tidak gerah dengan sikap FZ tersebut. Masyarakat justru gerah melihat secara langsung aneka aksi FZ kesannya seperti menyimpan dendam membara mencari celah kesalahan dan tak perduli dengan proses yang sedang terjadi. Masayarakat sebagai pengontrol dewan tentu mencium adanya aroma dendam ketimbang FZ menjalankan fungsi sebagai anggota dewan. Tulian ini juga salah satu kontrol masyarakat mengawasi sikap dan aksi anggta Dewan.
Apakah FZ mengetahui proses yang sedang disiapkan, sedang berjalan dan sedang menjadi kendala sebagaimana disebut diatas? Semoga FZ memahami dengan lapang dada bahwa proes tersebut tidaklah seperti membalikkan telapak tangan atau mirip mission Impossible-nya Sangkuriang.
Bisa jadi FZ mengira Jokowi seperti Sangkuriang, menjalankan tugas mission impossible yakni memiliki ibunya sendiri (dayang Sumbi). Namun apa daya setelah mengerahkan semua kekuatan dan terikat batas waktu tertentu pelaksanaannya pun tidak membuahkan hasil. Sangkuriang pun mendapat hukuman dikutuk menjadi perahu terlungkup di puncak kawah gunung Tangkuban Perahu. Mungkin begini cara melihat Fadli Zon melihat Jokowi menjalankan roda pemerintahan, hehehehhee..
---------------
salam Kompasiana
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H