Berdasarkan informasi dari musrenbangnas.bappenas.go.id hingga Maret 2015, KSP mencatat sebanyak 500 janji yang bersumber dari janji kampanye Jokowi- jK pada 2014. Selain itu terdapat 280 rencana kegiatan yang bersumber dari tim masa Transisi dan lebih seratus janji Jokowi yang disampaikan melalui aneka pidato yang menjanjikan.
Dari penyusunan nomenklatur janji-janji, ditetapkan 431 prioritas. Dari jumlah tersebut dibuatlah 100 janji skala prioritas tertinggi yang menjadi Program-program Prioritas Nasional. Salah satunya adalah rencana pembangunan Puskesmas seluruh indonesia.
Kembali lagi ke FZ, sejauh apakah penilaian FZ terhadap pemerintahan Jokowo dalam mewujudkan janji-janjinya terutama tentang pembangunan Puskesman? Berikut beberapa kutipan dari beberapa media tentang sorotan kritis FZ terhadap kinerja pemerintahan Jokowi :
- “Baru janji soal Hari Santri saja yang ditepati,” ujar Fadli dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/11/2015). Sebagaimana dilansir kompas.com (Sabtu, 7 November 2015 | 13:45 WIB). Sumber : kabarpergerakan.com
- Jokowi sudah buat 100 janji, mana buktinya. “Mau bangun 50 ribu puskesmas, 10 pelabuhan, berapa juta hektare sawah baru. Ini banyak sekali. Kemudian ada e-gorvernment, e-procurement dan lain-lain dua minggu setelah dilantik. Ini sudah satu bulan tapi belum ada,” ujar Fadli. Sumber : partaigerindra.29/11/2014.
- "Banyak janji Jokowi yang dilanggar, dan masih banyak janji-janji yang jauh dari harapan," kata Fadli. Sumber : kompas.com 28/10/2015.
- "Waktu kampanye @jokowi_do2 janji bangun 50.000 puskesmas. Artinya 1 Hari 27 puskesmas. Sampai sekarang sudah hampir hampir 3 bulan, sudah belum kelihatan tanda-tanda," ujarnya 6/1/2016." sumber: merdeka.com
Tak terhitung sejumlah kritikan FZ terhadap Jokowi menurutnya terlalu banyak umbar janji dan Nir alias "nihil" prestasi dapat dilihat diberbagai laman portal berita di internet.
Padahal membangun Puskesmas itu bukan seperti membalikkan telapak tangan atau dengan mengcapkan "Sim Salabim" maka terwujudlah Puskesmas baru, atau tinggal ucapkan "Abrakadabra," maka lahirlah sebuah Puskesma baru yang memadai.
Banyak faktor yang merintangi pembangunan Puskesmas baru yang diawali dengan nomenklatur janji-janji Presiden, membuat payung hukum dan aistim pengawasannya hingga memilih lokasi serta sistim pembangunan yang tidak melanggar aturan agar tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Menurut Data Dasar Puskesma Depkes kita dapat melihat aneka data termasuk Puskesmas seluruh Indonesia. Dari sana terlihat jumlah Puskesma pada Desember 2013 terdapat 8.655 Puskesmas Rawat Inap dan Non Rawat Inap di seluruh tanah air. Lalu pada Juni 2015, jumlah hanya naik sedikit saja menjadi 9.740 unit tersebar di 33 Provinsi.
Baik data 2013 dan 2015 tidak memperlihatkan jumlah Puskesmas yang rusak sedang, rusak berat bahkan yang tidak dapat dipakai untuk pelayanan medik primer. Namun berdasarkan informasi ugm.ac.id (6/3/2015) kita menemukan jumlah Puskesmas seluruh Indonesia hanya 9.731 unit. Dari jumlah tersebut yang sudah ada fasilitas minimal sebanyak 9.488 unit.
Dari 9.488 unit yang memiliki standard minimal itu dalam kondisi baik hanya 6.751 unit. Sedangkan rusak ringan mencapai 2.098 unit dan rusak sedang 639 unit. Sementara yang rusak parah atau tidak dapat digunakan sama sekali mencapai 243 unit.
Mengacu pada data UGM di atas, total Puskesmas bermasalah sangat banyak hingga mencapai tiga ribuan (3.020 unit) dari 9.488 total Puskesmas yang di atas angka menjadi warisan untuk Presiden Jokowii.
Beberapa persoalan dan kendala dalam mewujudkan pembangunan Puskesmas pun tak terhindarkan. Beberapa diantaranya adalah :