[caption caption="Ilustrasi gambar rebutan flashdisk. Gambar Maroef Syamsuddin dari Inilah.com"][/caption]Transkrip rekaman suara lobi Setya Novanto dan kawan-kawan oleh bos Freeport pada Juni 2015 lalu telah banyak beredar kemana-mana dalam aneka durasi dan kualitas suara di media sosial, telivisi hingga ratusan video "Papa Minta Saham" telah dapat diunduh senatero tanah air bahkan seluruh dunia.
Perkembangan kasus "Papa Minta Saham" pun berevolusi sesuai dengan tahapan penyidikan di MKD. Setelah keterangan ahli (bahasa) diributkan kemampuannya giliran kesaksian (penjelasan) Sudirman yang diragukan kejujurannya. Meski Sudirman Said telah membeberkan kesaksiannya dan tetap teguh pendiriannya sebagai penanggung jawab sektor.
Seolah tak kehabisan akal, arah isu kemudian berubah pada saksi kunci Maroef Syamsoeddin. Tanpa dinyana, Maroef yang diperkirakan sejumlah politikus di MKD akan runtuh mentalnya setelah menyaksikan sidang pertama (dari siaran langsung televisi) "menguliti" Sudiman Said sehari sebelumnya tampil tenang dan mengesankan meski beberapa kali ditegur oleh yang Mulia MKD. Sikap tenang, berani dan elegan itu di luar perkiraan sejumlah anggota dan pimpinan sidang MKD.
Sidang maraton selama 11 jam lebih yang melelahkan itu membuahkan hasil mencengangkan, Maroef dengan tegas menyatakan rekaman itu dia sendiri yang membuatnya, merekam dan memindahkan dari Handphone (HP) ke Flashdiks.
"Proses rekaman itu saya lakukan atas inisiatif sendiri dan pemindahan dari hape ke laptop lalu ke FD bukan sesuatu yang memerlukan teknologi yang rumit," katanya menjawab pertanyaan amatiran salah satu anggota MKD yang mempertenyakan teknologi seperti apa yang dipakai dalam proses rekaman hingga ke FD.
Rekaman dari HP Maroef yang selama ini diharapkan menjadi salah satu alat bukti yang sah akhirnya diperdengarkan, membuat beberapa anggota MKD terpaksa menebalkan telinganya sendiri yang kian memerah setelah yakin (didalam hati) bahwa ulah bos mereka (ketua DPR) sesungguhnya memang keterlaluan.
Tanda itu bisa dibaca tatkala pada bagian tertentu rekaman itu diminta pause atau berhenti sejenak lalu diperdengarkan kembali hingga selesai. Tidak berapa lama, sekitar 5 detik terasa ada keheningan di dalam ruang MKD yang sebagian anggotanya mulai mengantuk rasanya.
Bukan melawan ngantuk itu yang membuat keheningan melainkan bagaimana cara mengolah perasaan dalam bentuk kata-kata atau kalimat untuk meneruskan misi "Top Gun" penyelamatan Setya Novanto sempat membuat keheningan sesaat.
Bukan politkus sembarang politkus tampaknya tim penyelamatan dalam misi "Top Gun" di MKD tidak kehilangan akal. Setelah tak berkutik dengan isi rekaman dari HP Maroef, pembicaraan dan fokus pun melebar. Dari mendengar kesaksian dan rakaman Maroef menjadi soal legalitas dan keaslian rekaman tersebut.
Meski rekaman telah diperdengarkan salah satu yang mulia dari fraksi Golkar Adies kadir malah bertanya balik, "Tolong tunjukkan dalam transkrip mana pernyataan Novanto yang minta saham?"," katanya saat memberi tanggapan terhadap rekaman tersebut seolah tidak menyimak atau tidak mampu mengambil resume saat pemutaran transkrip berdurasi 1 jam 25 menit sebelumnya.
Isu soal legalitas rekaman dipertanyakan oleh beberapa anggota MKD misalnya dari fraksi PPP, Zainud Tauhid. tak puas mendapat jawaban singkat tapi menohok dirinya sendiri rasanya. Menurutnya rekaman itu seperti jebakan Batman. "Kalau bapak analasis, di situ pertanyaan-pertanyaan Bapak itu mengandung unsur 'jebakan Batman'. Apakah ini memang dari awal memang sudah ada niat Bapak merekam?." tuding Zainut, membuat Maroef sedikit gerah tampaknya.
Maroef memberikan penjelasan soal keaslian rekamannya. "Terjadi perbicaraan-pembicaraan lebih lanjut. Rekaman ini seperti apa yang direkam dan saya berikan. Dalam pembicaraan itu tidak ada yang dikurangi. Diperdengarkan kemarin. HP saya saya taruh di atas meja dan posisi terekam," ucapnya.," katanya memastikan keaslian rekamannya.
Inti sidang hari kedua Kamis (3/12) sesungguhnya telah semakin memojokkan Seya Novanto meski tim Top Gun berusaha memperlebar fron dengan memperkarakan keaslian rekaman tersebut setelah Maroef memberi jaminan soal keaslian rekaman tersebut.
Keaslian rekaman Maroef dipertanyakan karena dalam media massa dan sosial serta internet telah beredar aneka cuplikan rekaman dalam berbagai durasi dari 5 menit hingga 1 jam lebih yang membuat pihak MKD merasa perlu berhati-hati menilai rekaman tersebut karena menyangkut martabad, harga diri serta kehormatan dan wibawa DPR khususnya ketua DPR Setya Novanto, tulis nasionalisme edisi 3/12/2015, salah satu media internet yang berisi berita aneka kecaman terhadap Maroef Syamsuddin.
Keaslian rekaman tersebut diragukan oleh beberapa "Yang Mulia" MKD, salah satunya Sufmi Dasco dari Gerindra. Menurutnya ada 4 frekuensi suara sesuai analisa pakar IT dari timnya (tanpa menyebutkan tim yang mana) sehingga ia meragukan keaslian rekaman yang diperdengarkan Maroef dan memperkirakan rekaman Maroef telah mengalami proses editing.
Tidak sampai disitu, salah satu "Yang Mulia" lainnya dari Gerindra, Supratman sampai meminta sidang diskors hingga Maroef menyerahkan tanda bukti penyerahan HP nya kepada Kejaksaan Agung (kejagung). Padahal kenyataannya Maroef tidak menyerahkan HP kepada Kejaksaan RI melainkan memberi rekaman saja dalam FD kepada kejagung. Selain itu sebelum sidang MKD itu dimulai Maroef juga telah diambil sumpahnya agar memberi informasi, keterangan dan jawabab karena Allah SWT dan sejujur-jurnya sesuai agama Islam yang diabnutnya. Jelas terlihat permintaan surat bukti penyerahan HP kepada Kejagung yang diminta tim Top Gun di MKD sangat kental muatan politisnya.
Sekali lagi Maroef menyatakan keaslian rekaman tersebut tanpa editing, tanpa penambahan dan pengurangan . Hal itu dilakukan semata-mata untuk menjalankan prinsip akuntabilitasnya terhadap perusahaan yang ia pimpin.
Tim top gun bergeming, kini giliran mempertanyakan legalitas rekaman tersebut karena rekaman tersebut dianggap menyalahi melanggar aturan. Guntur Sasono dari Demokrat bahkan mengutip salah satu Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut pasal itu, salah satu kegiatan penyadapan adalah merekam. Sumber : kompas.com 3/12/2015.
Terlepas dari pengakuan Setya Novanto nantinya (mungkin) akan mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya pertemuan ketawa-ketiwi, wara-wiri atau obrolan di warung kopi atau apapun namanya yang berkonotasi "bercanda" tapi apa daya, publik, masyarakat, pengamat politik dan pemerintahan yang bersih melihat tindakan itu tidaklah elegan atau tepatnya menyalahi etika.
Sejauh apa tim top gun berupaya mati-matian menyelamatkan Setnov melalui aneka trik dan intrik termasuk membuka fron baru atau isu baru sejauh itu pula "mata Tuhan" akan memperlihatkan kebenaran, meski yang telihat misalnya adalah pelanggaran etika sebagaimana yang dilaporkan oleh Sudirman Said.
Apalagi tanda-tanda kebenaran itu mulai mengarah dan terlihat ketika Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo telah memberikan sikap bukan pada issue ilegal rekaman tersebut yang menjadi titik masalah melainkan pelanggaran norma itu sendiri yang menjadi masalah. Bahkan Prasetyo memberi warning akan melakukan tindakan setelah proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi selesai.
"Jadi bukan ilegal. Saya melihat substansinya saja, dan itu diakui oleh yang melakukan rekaman itu. Kami akan kroscek dan verifikasi tim penyelidik sudah komunikasi dengan ahli dari ITB biar semua clear," seraya menegaskan sikapnya "Kebenaran harus kita ungkapkan, korupsi tak harus nunggu transaksi."katanya. Sumber : tempo 4/12/2015.
Masihkah para top gun mencoba bertahan habis-habisan pada sesi terakhir mendengar kesaksian Setya Novanto Senin (7/5/2015) depan? Mungkin saja para Top Gun akan memperlihatkan trik-trik baru berupa pertanyaan yang telah terkonsep dan harus ""dihafal mati" jawabannya oleh Setnov melalui jawaban yang menggugah, jawaban yang terukur, obyektif dan mampu mematahkan sejumlah fakta yang telah diungkapkan dalam sidang MKD sebelumnya melalui pertnyaan-pertanyaan yang adem, gurauan atau sandiwara panas.
Sehari setelah sidang, beberapa anggota MKD melontarkan pernyataan yang sangat kontradiktif seakan-akan lupa dengan apa yang telah terjdi pada sidang. Ironis sekali dalam kaitan penyelamatan Novanto beberapa anggota penyelamat harus berkoar-koar (di luar sidang) kembali melalui media cetak dan televisi.
Sejumlah top gun yang sudah siap mempertahankan hidup matinya demi Novanto satu sisi memang patut diberi nilai, sayangnya penempatannya kurang tepat. Ketika "Mata Tuhan" memperlihatkan kebenarannya maka tidak akan ada yang mampu mencegahnya, apalagi hanya meributkan keaslian atau kepalsuan sebuah flashdiks yang jelas-jelas sudah didengar isi pembicaraannya oleh jutaan ummat manusia Indonesia.
Begitukah cara ketawa-ketiwi atau gaya ngopinya seorang ketua DPR di negara yang disebut Republik Indonesia? Kita nantikan saja apakah para top gun yang berjibaku selamatkan Novanto masih layak disebut anggota dewan atau ketua DPR untuk Republik Indonesia..
---
Salam Kompasiana
Abanggeutanyo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI