Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kabut dan Asap, Bukan Ritual Tahunan Ribut Lalu Senyap

12 September 2015   03:23 Diperbarui: 12 September 2015   11:24 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah pusat dan daerah kesannya setengah hati menyikapi kebakaran hutan maka itu terus terjadi. Sikap setengah hati itu bisa jadi karena 5 faktor disebut diatas. Selain itu bisa juga karena masalah non teknis misalnya beberapa oknum dalam pemerintahan (dari pusat sampai desa) juga memiliki lahan perkebunan. 

Tidak tertutup kemungkinan adanya oknum pemerintah di tingkat pusat  yang menjadi salah satu dewan komisaris atau bagian penting dari manajemen perusahaan perkebunan milik asing yang beroperasi dibidang perkebunan di Indonesia. Bagaimana mungkin oknum pemerintah seperti itu dapat berteriak lantang tentang kebakaran hutan apalagi menyikapinya dengan tindakan yang dinilai merugikan perkebunan mereka?

Menyadari keterbatasan tersebut tak heran, TNI dan Polisi mengerahkan ribuan personilnya untuk menjangkau lokasi titik apai dan medan yang sulit di beberapa sumber api di pulau Sumatera dan Kalimantan. Diantaranya adalah :

  • Pada 25/6/2015, 1 helikopter milik MabesTNI AU dikerahkan untuk melengkapi 6 helikopter yang dibutuhkan dalam upaya memadamkan api di beberapa kabupaten di Riau
  • Pada 3/8/2015, Brimob dari Polda Kalsel menerjunkan kendaraan water canon berkapasitas 6000 liter memadamkan api di Kalsel
  • Pada 5/9/2015, TNI dan Brimob Polda Riau bekerjasama memadamkan api di Rimbo Panjang, Kampar Riau (5/9/2015)
  • Pada 5 Nopember 2014, satu batalyon TNI dari Kodam II Sriwijaya disebar ke sejumlah lokasi lahan gambut di Sumsel.
  • Pada 23 Juni 2013, sembilan pesawat dan 4.449 personil dari TNI, Polri serta satgas dari Kemenhut, BPPT, BMKG dan BPKP dikerahkan untuk mengatasi kebakaran hutan di Provinsi Riau

Masih banyak lagi bukti-bukti keterlibatan TNI dan Polri dalam mengatasi kebakaran hutan yang tidak dapat diatasi oleh Pemda setempat dan tidak dapat disebut satu persatu pada tulisan ini. Intinya adalah, ketika bencana alam terjadi TNI dan Polri serta satgas khusus terpaksa dilibatkan untuk mengatasinya.  Padahal kegiatan penanggulangan bencana kebakaran hutan tersebut menelan biaya yang sangat besar. Belum lagi kerugian akibat terganggunya kesehatan dan aktifitas masayarakat serta ekonomi juga ikut terseret akibat dampak kebakaran hutan atau lahan tersebut.

Ironisnya, upaya pemadaman yang dilakukan seperti di atas belum tentu optimal karena pemadaman di lahan gambut yang terlihat di permukaan apinya sudah padam sesungguhnya api justru menjalar di bawahnya ke lokasi lain yang kering dan berpotensi munculnya api baru atau kebakaran baru.

Menyikapi tantangan tersebut TNI merencanakan membeli pesawat tanker pengangkut air yang  mampu melepaskan bom air di areal kebakaran manapun di masa yang akan datang. Palingma TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan rencana tersebut kepada pers di Lanud Halim Perdanakusuma (10/9/2015).

Apakah rencana tersebut akan efektif mengantisipasi atau mencegah terjadi kebakaran hutan? Belum jaminan efektif tentunya, akan tetapi solusi tentu harus dicari dengan perencanaan yang matang dan sesuai peruntukannya agar tidak mubazir seperti kasus-kasus pembelian peralatan lainnya seperti pembelian mobile crain di Pelabuhan Tanjung Priok beberapa tahun lalu masih teronggok di pelabuhan tak dapat dipakai sampai kini.

Berapa besar pemasukan negara dari kegiatan ekspor hasil perkebunan dan CPO atau dari pajak perusahaan perkebunan? Bandingkan total pemasukan negara dengan total biaya opersional mengatasinya dan kerugian aktifitas serta terganggunya kegiatan ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat dampaknya, kira-kira manakah yang lebih diutamakan? 

Pemerintah yang cerdas pasti mampu berpikir sekaligus mencari solusi dan menerapkannya. Bagaimana caranya perkebunan tetap hidup namun ekosistim tetap terjaga dan pencemaran udara tidak menganggu kehidupan masyarakat di manapun.

Tindakan pembakaran, Asap, Jeritan dan Pencegahan yang dilakukan setiap tahun (selama ini) tidak menghentikan fenomena asap dan kabut terus terjadi berulang kali sampai ia hilang dengan sendirinya seiring dengan munculnya tanaman baru atau di lahan baru hingga persoalan yang sama terulang kembali tahun depan dan seterusnya.

Sampai kapankah "Ritual" ini berakhir?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun