Jadi seorang pimpinan memang harus melakukan itu meski berpotensi risiko sebagai berikut :
- Diberi predikat negatif
- Dijauhi
- Difitnah
- Dikudeta
- Dibenci atasan bawahan yang berbeda visi dan misi
- Digiring untuk mosi tidak percaya atau pemberhentian
- Pembunuhan karakter dan lain sebagainya.
Atas dasar penjelasan di atas, emosi atau marahnya pimpinan atau seseorang adalah hal yang wajar terutama dalam konstelasi penyamaan visi dan misi yang searah dengan program yang berlandaskan hukum atau aturan yang berlaku (telah disepakati).
Seorang pakar Psikoanalisa, Sigmund Frued, "Marah merupakan dorongan instingtif yang penting perannya bagi manusia untuk mempertahankan hidup."
Tentu saja harus digaris bawahi ada beberapa pertimbangan sebelum marah itu menjadi menggelak dan berimplikasi kemana-mana, yaitu : Apakah dengan marah itu kita akan mendapatkan sesuatu atau bahkan tidak mendapatkan apapun?
Ironisnya kadang kita tak sempat berpikir apa-apa lagi. Lebih lagi telah memendam sabar sekian lama dan tiba-tiba menggelak. Suaranya menggelegar bagaikan petir di siang bolong dan dampaknya tak terkendali menyambar sampai kemana-mana, seperti yang dialami Ganjar Pranowo ketika mendapat predikat Cowboy oleh Metro TV.
Jadi berhati-hatilah jika marah. Sebaiknya pikir sejenak ketika akan marah. Kalau masih sempat tentunya, hehehehehe..
Salam Kompasiana
Abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H