Semoga para caleg yang sukses atau gagal itu nantinya berkesempatan menata dan menanam kembali berjuta-juta pohon telah mereka paku di sana sini yang membuat sejumlah pepohonan tak berdaya itu pasrah menjadi sasaran senyuman mereka.
Salah satu komisioner KPU, akhirnya menyampaikan pendapatnya tentang fenomena anti penghijauan yang dilakukan oleh para caleg yang menjadikan pepohonan sebagai sasaran kampanye, tetapi himbauan tersebut hanyalah pernyataan pribadi saja, bukan ketetapan KPU. "Apapun alasannya, pohon tidak boleh disentuh untuk keperluan kampanye," tegas Hadar Nafis Gumay, beberapa waktu lalu.
Dari sisi efektifitas memaku iklan di pohon juga diragukan ketepatannya. Dengan ukuran iklan kampanye yang relatif kecil rasanya tak ada waktu orang yang melintas di sekitar pohon untuk melirik pada iklan kampnye itu karena memerlukan waktu untuk berhenti sejenak melihat dan mengenal detail caleg dan sejumlah pesan pada iklan caleg tersebut.
Semoga pada Pemilu Caleg mendatang, KPU memberi batasan lebih jelas dalam larangannya, tidak sekadar revisi merevisi peraturan saja, dari kalimat-kalimat yang sedikit rumit menjadi kalimat yang lebih rumit. Mungkin itulah sebabnya sebagian caleg tidak dapat memahami aturan KPU dengan baik
Nyatanya, sangat banyak pepohonan menjadi "korban" senyuman sejumlah caleg, hehehehehehe....
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H