Sutan Bathoegana Siregar, (Sutan Batugana) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi pada penyusunan Anggaran Pendapatan Nasional Perubahan (APBNP) di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral.
Sutan diduga terlibat pada kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang melibatkan tersangka sebelumnya, mantan ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Menurut jubir KPK (Johan Budi) bentuk dugaan keterlibatan Sutan pada kasus tersebut secara umum ada dua hal, salah satunya adalah peranan Sutan sebagai pejabat dan anggota DPR terbukti menerima hadiah atau gratifikasi yang seharusnya tidak diperkenankan diterima oleh pejabat manapun.
Dari informasi Asep, saksi sebelumnya, diduga Sutan menerima bingkisan Hari Raya (2013) dalam tas senilai US$ 200 ribu dari Pertamina yang diantar oleh Asep Toni (sopir Rudi Robiandini). Menurutnya, permintaan dana tesebut sesuai permintaan Sutan untuk THR pada tahun lalu.
Entah untuk membeli atau memenuhi kebutuhan apa uang THR sejumlah tersebut. Nyatanya kini hal tersebut telah menjadi kasus dan KPK telah membidik Sutan secara intensif sejak Desember 2013.
Selain itu, disadari atau tidak oleh Sutan sejumlah manuver kontroversialnya telah memancing lawan dan kawan politiknya terkait dalam sikap, tutur kata dan wawasannya selama berinteraksi dalam dunia politik dan karier selama ini.
Terhadap kawan sekalipun Sutan merasa tidak nyaman. Dalam salah satu pernyataan normatifnya, ia menilai tentang kegagalan dirinya masuk Senayan karena "jeruk makan jeruk"alias kawan makan kawan. Tanpa menunjuk siapa kawan tersebut ia merasa kawannya telah mengurangi perolehan suaranya sehingga gagal menjadi anggota DPR kembali.
Tak asing bagi kita melihat tingkah polah Sutan selama menjadi anggota DPR dan sebagai petinggi Partai Demokrat dihiasi oleh tanda tanya yang amat besar oleh pengamat politik, cendikiawan, politikus dan masyarakat umum. Beberapa pernyataannya sering dipelintir dan dengan luapan emosi berapi-api berusaha menutupi sejumlah lontaran pernyataannya yang kontroversial sekaligus menunjuk-nunjuk dengan mata melotot, membuat geli yang melihatnya.
Terakhir sekali pada 17 Januari 2014 lalu, Sutan memberi statemen pada pers bahwa ia siap sedia jika terbukti korupsi pada kasus korupsi di SSK Migas. Dengan gaya khasnya Sutan memberi garansi " Tidak ada masalah jika harus mundur karena sesuai dengan Pakta Integritas. Semua yang dilakukan sesuai dengan fungsinya di Komisi VII. Jadi tidak ada masalah,"katanya.
Selain itu, sesuai dengan siaran berita dari salah satu stasiun telvisi swasta pada 14/5 terlihat adegan kampanye caleg Sutan sendiri dengan vulgar dan tanpa kuatir sedikitpun membagi-bagi uang pecahan Rp.50 ribu pada pengunjung. Dengan gaya dermawan Sutan membagi-bagi uang dari atas panggung pada sejumlah orang pendukung setianya.
Jika benar beberapa fakta di atas menjadi pemicu bidikan terhadapnya malang nian nasib Sutan. Sudah tidak lolos ke Senayan malah menjadi tersangka KPK. Sutan mengaku telah menghabiskan dana Rp.1,5 miliar untuk proses pencalonannya sebagai legislator berpengalaman. Uang itu telah disiapkannya sejak 5 tahun lalu saat menjabat sebagai anggota DPR. Padahal sebelumnya pada pilgub Sumut, Sutan juga terkuras dananya untuk biaya kampanye pencalonan dirinya namun gagal menjadi Gubernur Sumut.