Sejumlah pendapat dan pertanyaan itu juga sah-sah saja. Tapi dengarkan apa kata wakil Gubernur Aceh menyikapi tuntutan masyarakat agar segera menggunakan bendera Aceh tersebut. Dengarkan dan simak baik-baik petikannya berikut ini.
"Aceh tetap dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia." kata Mualem (sapaan akrab untuk wagub Aceh) pada harian Serambi Indonesia pada Sabtu (23/3) lalu. Bahkan pada laman berita yahoo ditemukan kalimat petikan Muzakir Manaf, "Rakyat Aceh akan sejahtera dalam NKRI."
Malik Mahmud selaku wali nanggroe Aceh pernah mempertegas posisi Aceh dalam NKRI seperti dikutip dari salah satu blog di Aceh. "Saya rasa kalau kita dapat menjaga dan memenuhi semua butir-butir yang ada dalam kesepakatan Helsinki itu, tidak ada lagi problem Aceh dengan pemerintah pusat. Aceh tetap akan di dalam NKRI," tutur Malik, Minggu (12/2/2012). Sumber : http://gsfaceh.com
Jadi apa pesan yang kita dapatkan dari penggunaan simbol dan bendera provinsi Aceh secara resmi yang telah menarik perhatian masyarakat Aceh dan nasional itu? Pesannya adalah :
- Dari pernyataan sejumlah pejabat Aceh di atas, Aceh tetap dalam NKRI.
- Jangan sampai ada yang memecah belah Aceh dengan alasan dan tujuan apapun. Semua pihak harus menjaga perdamaian dengan saling menghargai penuh persaudaraan di seluruh Aceh.
- Pembangunan harus diskala prioritaskan pada daerah-daerah pedalaman dan jauh selama ini. Bukalah lapangan kerja dan tingkatkan perekonomian dan transportasi ke daerah-daerah tersebut.
- Beri bantuan pendidikan untuk warga pedalaman dan posisi dalam pemerintahan yang sejajar dan merata.
- Terlalu banyak simbol yang penting dan dapat digunakan, tapi hanya ada satu simbol dan lambang saja yang harus dipakai.
Degan demikian, masih adakah diantara kita mencari celah-celah untuk membalikan fakta setelah berdiksusi dan menemukan solusi yang tertuang pada perjanjian bersama?
Masih adakah diantara kita berusaha selalu membelok-belokkan arti yang tertera pada sebuah aturan dan ketentuan yang telah memiliki pengertian baku menjadi pengertian menurut seleranya sendiri?
Adakah diatara kita rela disebut sebagai "Manusia yang tidak dapat dipercaya," atau pendusta, bahkan munafik? Ingat salah satu faktor orang disebut munafik adalah, apabila ia dipercaya maka ia mengingkarinya.
Kalau tidak ada, mari kita jaga bersama-sama menjaga kerukunan agar Aceh dan seluruh warganya akan terus sejahtera dan hidup dalam damai bersama NKRI. Seperti pernyataan yang disampaikan tanpa tedeng aling-aling oleh pejabat sekelas mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka,yang disebutkan di atas.
Terserahlah simbol apapun digunakan asal TIDAK yang memecah persatuan dan kesatuan Aceh dan NKRI. Itulah satu hal saja lagi yang perlu diingat. Setuju???
Salam Kompasiana
abanggeutanyo