Mohon tunggu...
Juhdi Sayyidi
Juhdi Sayyidi Mohon Tunggu... Lainnya - Birokrasi dan Wirausaha

Membaca, Berolahraga dan Travelling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Meningkatkan Fungsi Masjid Agung Cilegon: Tantangan dan Solusi

3 Februari 2025   06:00 Diperbarui: 3 Februari 2025   12:01 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sejarah peradaban Islam, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, ekonomi, sosial, dan politik. Masjid menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis. Masjid Agung Nurul Ikhlas, sebagai ikon keislaman dan kebanggaan masyarakat Kota Cilegon, memiliki potensi besar untuk menjalankan fungsi tersebut. Namun, peran strategis ini masih menghadapi tantangan besar, mulai dari tata kelola yang belum profesional hingga kurangnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengembangannya.

Sejalan dengan akan dilantiknya Robinsar - Fajar Hadi Prabowo sebagai Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Terpilih Periode 2025 - 2030 pada bulan Februari ini, antusiasme dan harapan masyarakat sangat meningkat untuk menyaksikan reformasi tata kelola Masjid Agung yang berbasis profesionalisme, transparansi, dan prinsip-prinsip kepemimpinan Islam yang bertanggung jawab. Komitmen ini sejalan dengan janji kampanye Robinsar-Fajar yang menekankan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis keislaman dan integrasi masjid-masjid dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Cilegon.

Tantangan dalam Pengelolaan Masjid Agung Cilegon

Saat ini, Kota Cilegon menghadapi tantangan besar dalam aspek pengelolaan fasilitas publik, termasuk Masjid Agung. Salah satu isu yang mengemuka adalah adanya pemutusan aliran listrik masjid akibat tunggakan pembayaran, dan tentu saja hal tersebut membawa polemik permasalahan yang tidak bisa dianggap enteng di tengah-tengah masyarakat Cilegon yang terkenal dengan religiusitasnya yang tinggi sebagai Kota Santri, terutama bahwa pemutusan aliran listrik tersebut telah membuka mata banyak orang bahwa adanya indikasi permasalahan keuangan yang sangat serius. Dimana hal tersebut juga mencerminkan sejumlah tantangan yang mendasar yaitu sebagai berikut :

1. Krisis Keuangan dan Keterbatasan Dana : Keterlambatan pembayaran operasional masjid menunjukkan lemahnya pendanaan yang bersumber dari donasi masyarakat dan/atau kurangnya dukungan finansial yang sistematis dari pemerintah daerah maupun industri di sekitar Cilegon.

2. Kurangnya Manajemen Profesional : Pengelolaan masjid oleh DKM masih cenderung tradisional tanpa menerapkan standar manajemen modern yang berbasis transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

3. Minimnya Partisipasi Masyarakat : Rendahnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan masjid menghambat inovasi dan pengembangan fungsi masjid yang lebih luas.

4. Belum Optimalnya Peran Masjid dalam Pemberdayaan Ekonomi Kreatif : Masjid Agung belum difungsikan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis syariah yang dapat menopang kesejahteraan umat.

Solusi Berdasarkan Prinsip Kepemimpinan dalam Islam

Dalam Islam, seorang pemimpin memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya, sebagaimana firman Allah SWT : "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil..." (QS. An-Nisa: 58).

Berdasarkan prinsip ini, langkah-langkah konkret yang harus dan mesti diambil oleh Robinsar - Fajar sebagai Pemimpin Baru Kota Cilegon dengan slogan Cilegon Juare (Jujur, Amanah dan Relegius) dapat meliputi beberapa hal sebagai berikut :

1. Peningkatan Profesionalisme dan Transparansi Pengelolaan

a. Membentuk badan pengelola masjid yang terdiri dari pakar manajemen, ekonomi Islam, birokrat dan ulama untuk memastikan tata kelola yang profesional.

b. Implementasi sistem akuntansi berbasis digital untuk memastikan transparansi keuangan yang dapat diakses oleh publik.

c. Melakukan audit independen secara berkala untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan masjid.

2. Masjid sebagai Pusat Ekonomi dan Pendidikan Islam

a. Pembentukan koperasi berbasis syariah untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar masjid.

b. Mendorong masjid sebagai pusat pelatihan keuangan syariah bagi UMKM lokal, serta menyediakan akses modal berbasis dana zakat dan wakaf produktif.

c. Mengoptimalkan Peran DKM Masjid Agung dan Gedung Islamic Center Cilegon (ICC) sebagai pusat kajian Islam dan tempat pemberdayaan umat yang dapat memberikan edukasi keagamaan berbasis wawasan kebangsaan dan global, sehingga masjid dan ICC tersebut (jika) secara bersinergi secara baik akan menjadi pusat penguatan intelektual umat Islam di Kota Cilegon.

3. Revitalisasi Fungsi Sosial Masjid

a. Masjid Agung harus aktif menggelar program pemberdayaan sosial, seperti beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha kecil.

b. Sinergi dengan lembaga-lembaga sosial dan keagamaan lainnya untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan umat.

c. Pengembangan program sosial berbasis masjid, seperti bantuan kesehatan gratis dan layanan konsultasi keluarga berbasis nilai-nilai Islam.

4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

a. Pengurus DKM dan Pemerintah Daerah harus bersinergi dan wajib melibatkan masyarakat secara lebih luas dalam pengelolaan masjid melalui forum musyawarah untuk mufakat.

b. Penggunaan teknologi informasi untuk membuka akses aspirasi publik terkait program dan kegiatan masjid, serta membangun platform crowdfunding berbasis digital untuk donasi.

Implementasi Janji Kampanye Robinsar - Fajar : Antara Harapan dan Realitas

Selama kampanye Pilkada Kota Cilegon Tahun 2024 yang lalu, Pasangan Robinsar - Fajar telah menegaskan komitmennya untuk membangun Kota Cilegon yang lebih jujur, amanah, religius dan sejahtera melalui program-program strategis. Salah satu program unggulan yang relevan adalah penguatan ekosistem keagamaan dengan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat. Namun, untuk merealisasikan janji ini, kebijakan konkret harus segera diambil adalah :

1. Mengalokasikan dan/atau mengoptimalkan dana hibah daerah untuk mendukung keberlanjutan operasional Masjid Agung dengan pengawasan pengelolaan keuangan yang ketat.

2. Meningkatkan kerja sama dengan kalangan industri swasta dan/atau BUMN yang ada di Kota Cilegon agar turut serta dalam mendanai kegiatan Masjid Agung melalui program CSR Perusahaan yang terintegrasi.

3. Mendorong revisi peraturan atau kebijakan daerah agar Masjid Agung memiliki legalitas yang lebih kuat dalam pengelolaan sumber pendanaan yang berkelanjutan dan profesional.

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Cilegon telah mengajukan berbagai langkah strategis, termasuk mengupayakan pendanaan dari sektor industri. Namun, karena belum adanya kebijakan konkret dari pemerintah daerah membuat upaya ini berjalan lambat. Oleh karena itu, maka (dapat dipastikan) bahwa masyarakat Cilegon saat ini sangat berharap kepada Wali Kota dan Wakil Walikota Cilegon yang baru nanti, untuk segera menunjukkan aksi nyata dalam merealisasikan janji-janji kampanyenya, salah satunya terkait dengan pemberdayaan masjid-masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat, termasuk Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon.

Kesimpulan

Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon memiliki potensi strategis sebagai pusat pembangunan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan berkeadilan. Namun, tantangan dalam pengelolaan, transparansi, dan pemanfaatan fungsi masjid masih menjadi kendala yang perlu segera diatasi. Dengan kepemimpinan yang jujur, amanah dan religius yang berbasis prinsip-prinisp Islam, Robinsar - Fajar diharapkan dapat mereformasi sistem pengelolaan Masjid Agung agar lebih profesional, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan Masyarakat di Kota Cilegon.

Reformasi tersebut tentu saja tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan umat, tetapi juga akan menjadikan dan menunjukkan Cilegon sebagai betul-betul Kota Santri atau Kota Industri, Perdagangan dan Jasa yang Religius, yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan dalam tata kelola masyarakatnya secara modern dan efektif. Dengan pendekatan kebijakan yang sistematis dan berbasis data, selain diharapkan sebagai sebuah Masjid Agung kebanggaan masyarakat Kota Cilegon, juga diharapkan mampu bertransformasi menjadi great model pengelolaan masjid kota terbaik yang progresif, mandiri, dan berdaya guna bagi kemajuan umat Islam di Indonesia. Aamiin Yaa Robbal 'Aalamiin...

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun