Mohon tunggu...
Juhdi Sayyidi
Juhdi Sayyidi Mohon Tunggu... Lainnya - Birokrasi dan Wirausaha

Membaca, Berolahraga dan Travelling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Meningkatkan Fungsi Masjid Agung Cilegon: Tantangan dan Solusi

3 Februari 2025   06:00 Diperbarui: 3 Februari 2025   12:01 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Sinergi dengan lembaga-lembaga sosial dan keagamaan lainnya untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan umat.

c. Pengembangan program sosial berbasis masjid, seperti bantuan kesehatan gratis dan layanan konsultasi keluarga berbasis nilai-nilai Islam.

4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

a. Pengurus DKM dan Pemerintah Daerah harus bersinergi dan wajib melibatkan masyarakat secara lebih luas dalam pengelolaan masjid melalui forum musyawarah untuk mufakat.

b. Penggunaan teknologi informasi untuk membuka akses aspirasi publik terkait program dan kegiatan masjid, serta membangun platform crowdfunding berbasis digital untuk donasi.

Implementasi Janji Kampanye Robinsar - Fajar : Antara Harapan dan Realitas

Selama kampanye Pilkada Kota Cilegon Tahun 2024 yang lalu, Pasangan Robinsar - Fajar telah menegaskan komitmennya untuk membangun Kota Cilegon yang lebih jujur, amanah, religius dan sejahtera melalui program-program strategis. Salah satu program unggulan yang relevan adalah penguatan ekosistem keagamaan dengan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat. Namun, untuk merealisasikan janji ini, kebijakan konkret harus segera diambil adalah :

1. Mengalokasikan dan/atau mengoptimalkan dana hibah daerah untuk mendukung keberlanjutan operasional Masjid Agung dengan pengawasan pengelolaan keuangan yang ketat.

2. Meningkatkan kerja sama dengan kalangan industri swasta dan/atau BUMN yang ada di Kota Cilegon agar turut serta dalam mendanai kegiatan Masjid Agung melalui program CSR Perusahaan yang terintegrasi.

3. Mendorong revisi peraturan atau kebijakan daerah agar Masjid Agung memiliki legalitas yang lebih kuat dalam pengelolaan sumber pendanaan yang berkelanjutan dan profesional.

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Cilegon telah mengajukan berbagai langkah strategis, termasuk mengupayakan pendanaan dari sektor industri. Namun, karena belum adanya kebijakan konkret dari pemerintah daerah membuat upaya ini berjalan lambat. Oleh karena itu, maka (dapat dipastikan) bahwa masyarakat Cilegon saat ini sangat berharap kepada Wali Kota dan Wakil Walikota Cilegon yang baru nanti, untuk segera menunjukkan aksi nyata dalam merealisasikan janji-janji kampanyenya, salah satunya terkait dengan pemberdayaan masjid-masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat, termasuk Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun