Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mengukur Kepolisian RI Dari Kuching

2 September 2014   17:18 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:49 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untung saja Polisi Diraja Malaysia bisa menangkap pria kelahiran Banyuwangi 16 Februari 1970 AKBP Idha Endi Prastiono Kepala Subdirektorat Narkoba Kepolisian Kalimantan Barat dan Brigadir Kepala MP Harahap pada 30 Agustus 2014 bersama barang bukti sebanyak 6 Kg narkotika. Penangkapan ini, bisa dijatuhi Hukuman mati di Malaysia. Kalau di Indonesia mungkin kedua orang ini bisa ditutupi kasusnya lalu selesai. Selanjutnya memang banyak oknum Polisi sering sangat mempermalukan bangsa Indonesia dalam hal pelanggaran hukum dan oknum Polisi jahat itu, dari Polisi yang berpangkat rendahan hingga Brigjen Polisi dan Irjen Polisi yang berpangkat tinggi. Polisi rekening gendut yang melibatkan para petinggi Polri juga masih mengambang dan tidak mau diungkap oleh Kepolisian sendiri (dipertanyakan reformasi di Kepolisian oleh seluruh rakyat Indonesia).

Perseteruan antara Kapolri Jendral Sutarman dengan Kompolnas Adrianus Meliala adalah bukti nyata orang tertinggi Polri saja berupaya menutupi kebusukan di Kepolisian sendiri. Artinya Kapolri sendiri bisa tidak tau permasalahan yang ada didalam Kepolisian itu sendiri atau pura-pura tidak tau. Karakter petinggi Polisi seperti ini menunjukkan kepada kita semua bahwa apa yang sering didengungkan sebagai reformasi kepolisian adalah tidak benar dalam arti yang sesungguhnya. Yang ada adalah reformasi pura-pura atau reformasi palsu hanya untuk pencitraan seolah-olah Kepolisian sudah bersih dan berubah saat ini.

Tertangkapnya dua perwira Kepolisian RI oleh Polisi Diraja Malaysia, merupakan gambaran puncak gunung es yang sebenarnya akan banyak sekali para oknum Polisi yang bejad dan bermoral buruk yang belum terungkap lalu mereka sekarang masih menjalankan tugas di Kepolisian RI. Pantaslah kalau banyak masyarakat Indonesia sangat tidak puas selama ini atas pelayanan dari Kepolisian atas penegakan Hukum di Indonesia. Segala urusan yang berkaitan dengan Polisi selalu kaitannya dengan ada duitnya dahulu atau tidak. Kalau duitnya tidak ada jangan harap Berita Acara pengaduan yang telah dibuat bisa dijalankan (pengalaman penulis).

Sudah lama sebenarnya masyarakat mengetahui bahwa banyak barang sitaan yang menguap dicuri para oknum Polisi ditempat penyimpanannya dengan cara, kalau bahan Narkoba bisa ditukar dengan bubuk kapur mixing atau tawas dan tepung nabati dalam granul dan warna serta bau yang dimiripkan sama. Kalau kendaraan atau benda lainnya, onderdil penting dan mahal bisa bertukar dengan yang sudah rusak serta bermacam-macam bentuk cara manipulasi barang bukti. Sehingga banyak masyarakat yang berkaitan dengan hukum di Kepolisian selama ini merasa jengkel dan muak. Untuk mengambil barang bukti karena perkara sudah selesai, selalu pengambilannya oleh masyarakat harus memakai duit pelicin dahulu (pengalaman penulis).

AKBP Idha Endi Prastiono ternyata sebelumnya merupakan perwira Polisi yang banyak bermasalah hukum dalam berbagai kasus pelecehan wanita di Sumatra Utara, pencurian barang bukti, pelepasan teman jaringannya di Kepolisian juga berpangkat Brigadir Kepala Polisi berinisial TN sampai kini masih buron. AKBP Idha Endi Prastiono rupanya sudah menjadi bagian jaringan pengedar Narkotika tingkat Internasional. Pantas saja upaya pemberantasan peredaran narkotika didalam masyarakat sangat sulit dijalankan, karena ternyata peredaran Narkotika itu sudah melibatkan banyak oknum penegak hukum itu sendiri di berbagai daerah dan setiap operasi rahasia yang dijalankan jajaran Kepolisian untuk lakukan sweeping peredaran narkoba selalu bocor.

Ukuran seluruh rakyat Indonesia terhadap Kepolisian RI setelah menimbang dalam kasus Kuching adalah :

1.      Betapa lemahnya jajaran organisasi intelijen di Kepolisian, karena kejahatan para oknum Polisi yang ada didepan hidung para intelijen ini tidak dapat dideteksi secara cepat, bahkan berindikasi adanya pembiaran. Bagaimana bisa seorang Perwira yang memiliki banyak masalah hukum dalam jabatannya masih dipakai dan diberikan jabatan tinggi. Bagaimana menginteli permasalahan-permasalahan diluar Kepolisian sendiri ?,

2.      Betapa lemahnya pengawasan dibanyak POLDA, sehingga ada perwira Polisi yang bisa sewenang-wenang berada diluar penetapan komando Kepolisian serta bisa ke luar negeri tanpa diketahui satuannya dan atasannya,

3.      Kepolisian tidak memiliki peta track record SDM-nya masing-masing, yang bisa dibuat sejak dari POLDA hingga MABES didasari dari hasil Intelijen intern Kepolisian,

4.      Masih lemahnya antisipasi dan reaksi cepat dari jajaran Kepolisian dalam merespon laporan masyarakat tentang kejahatan diluar permasalahan Terorisme,

5.      Masih adanya Perwira Tinggi di Kepolisian yang berupaya menutupi berbagai kebusukan permasalahan pelanggaran hukum didalam tubuh kepolisian itu sendiri,

6.      Masih berjalannya istilah "Polisi makan Polisi" yang artinya, untuk naik pangkat dalam pendidikan intern dan pindah jabatan basah, masih ada uang pelicin antar sesama Polisi, karena jabatan basah bisa mengembalikan uang pelicin secara belebihan dan menguntungkan. Selanjutnya adanya uang pelicin karena kasus sesama Polisi atau diluar Kepolisian yang bisa ditutup dan diselesaikan tanpa melalui hukum yang berlaku,

7.      Kapolri sendiri masih belum mampu untuk membersihkan Kepolisian RI dari para oknum Polisi yang sangat berpeluang merusak citra Kepolisian itu sendiri. Seperti kasus dengan Kompolnas Adrianus Meliala dengan Kapolri Jendral Sutarman dan kasus Pati Kepolisian berrekening gendut,

8.      Masyarakat masih belum nyaman atas setiap keamanan dalam Negara yang kaitannya dengan permasalahan sosial, ekonomi dan kriminal (tidak adanya jadwal rutin patroli malam keberbagai pelosok kota dan desa oleh Polisi), karena lemahnya kemampuan Kepolisian Republik Indonesia selama ini.

Inilah yang bisa dirasakan oleh banyak rakyat Indonesia jika berhubungan dan berkepentingan dengan Polisi kita selama ini. Semoga dengan adanya kasus penangkapan dua perwira Polisi di Kuching Malaysia ini, bisa menjadi titik awal motivasi untuk memperbaiki segera Kepolisian RI yang sudah sangat buruk citranya. (Abah Pitung)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun