6.     Masih berjalannya istilah "Polisi makan Polisi" yang artinya, untuk naik pangkat dalam pendidikan intern dan pindah jabatan basah, masih ada uang pelicin antar sesama Polisi, karena jabatan basah bisa mengembalikan uang pelicin secara belebihan dan menguntungkan. Selanjutnya adanya uang pelicin karena kasus sesama Polisi atau diluar Kepolisian yang bisa ditutup dan diselesaikan tanpa melalui hukum yang berlaku,
7.     Kapolri sendiri masih belum mampu untuk membersihkan Kepolisian RI dari para oknum Polisi yang sangat berpeluang merusak citra Kepolisian itu sendiri. Seperti kasus dengan Kompolnas Adrianus Meliala dengan Kapolri Jendral Sutarman dan kasus Pati Kepolisian berrekening gendut,
8.     Masyarakat masih belum nyaman atas setiap keamanan dalam Negara yang kaitannya dengan permasalahan sosial, ekonomi dan kriminal (tidak adanya jadwal rutin patroli malam keberbagai pelosok kota dan desa oleh Polisi), karena lemahnya kemampuan Kepolisian Republik Indonesia selama ini.
Inilah yang bisa dirasakan oleh banyak rakyat Indonesia jika berhubungan dan berkepentingan dengan Polisi kita selama ini. Semoga dengan adanya kasus penangkapan dua perwira Polisi di Kuching Malaysia ini, bisa menjadi titik awal motivasi untuk memperbaiki segera Kepolisian RI yang sudah sangat buruk citranya. (Abah Pitung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H