Mohon tunggu...
khusnul mubarok
khusnul mubarok Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Belajar sepanjang zaman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

"Melawan Arus Pornografi di Era Digital: Melindungi Generasi dari Racun yang Menggerus Moralitas"

24 Januari 2025   11:43 Diperbarui: 24 Januari 2025   11:43 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemajuan teknologi telah membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Salah satu ancaman terbesar adalah maraknya konten pornografi yang tersebar di berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, Telegram, Instagram, dan platform lainnya, serta keberadaan situs-situs pornografi yang terus bertambah setiap tahun. Situasi ini memunculkan kekhawatiran besar karena akses ke konten tersebut menjadi semakin mudah, bahkan bagi anak-anak dan remaja.

Pornografi dan Penyebarannya di Media Sosial

Platform media sosial, yang seharusnya menjadi tempat berbagi informasi dan interaksi positif, kini banyak disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi. Data terbaru menunjukkan fakta mengkhawatirkan:

1. YouTube

Menurut laporan dari Internet Watch Foundation (2023), meskipun YouTube memiliki kebijakan ketat, sebanyak 2.000 video berisi unsur pornografi tersembunyi ditemukan setiap bulan, sering kali disamarkan dalam bentuk konten edukasi atau hiburan anak-anak.

2. Telegram

Telegram menjadi platform favorit untuk berbagi konten pornografi karena sifatnya yang menyediakan grup tertutup dengan ribuan anggota. Penelitian dari Tech Transparency Project (2024) menemukan bahwa lebih dari 20.000 grup Telegram aktif berbagi konten pornografi, termasuk materi yang melibatkan eksploitasi anak.

3. Facebook dan Instagram

Statista (2023) melaporkan bahwa 12% konten bermasalah di Facebook melibatkan pornografi atau eksploitasi seksual. Sementara itu, Instagram juga menjadi platform di mana tagar tertentu sering digunakan untuk menyebarkan gambar atau video tidak senonoh.

4. Situs Pornografi

Berdasarkan data dari Statista (2023), jumlah situs pornografi yang aktif di internet melebihi 25 juta situs, dengan trafik bulanan yang mencapai miliaran pengguna. Situs-situs ini sering kali muncul dalam hasil pencarian bahkan tanpa diminta, memanfaatkan algoritma untuk menarik perhatian pengguna muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun