Tugas Koneksi Antar Materi Modul 1.3 Visi Guru Penggerak
Di modul 1.1 pada program Pendidikan Guru Penggerak, kami mempelajari refleksi filosofis pemikiran Ki Hajar Dewantara yang salah satunya menelaah tujuan pendidikan yaitu, "menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat".
KHD menambahkan, bahwa proses menuntun tersebut harus diselaraskan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Setiap murid memiliki bakat, minat serta potensi masing-masing yang sudah ada sejak lahir dan tidak bisa dipaksakan keberadaannya. Tugas guru hanyalah menuntun, bukan menuntut. Menuntut siswa agar mampu menguasai seluruh rangkaian materi yang dijejalkan kepada mereka, tanpa menyelami minat dan bakat mereka, adalah sebuah kedzoliman yang tidak disadari.
Di sinilah perlunya seorang guru memiliki kompetensi pedagogik, sebuah kompetensi dalam mengelola pembelajaran peserta didik, menyesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zaman, salah satunya dengan menciptakan pembelajaran berdiferensiasi. Melalui hasil asesmen diagnositik yang telah dilakukan, guru memberikan treatment yang berbeda kepada murid.
Untuk menerapkan modul 1.1 tentang refleksi filosofis pemikiran KHD yang saya sebutkan di atasnya, seorang guru penggerak harus harus mengetahui, memahami serta meresapi nilai-nilai dan peran guru penggerak. Di modul 1.2 tentang nilai dan peran guru penggerak dipaparkan bahwa pengejawantahan nilai dan peran guru penggerak akan menjadi pendorong seorang guru dalam memahami murid sebagai manusia merdeka lahir dan batin.
Nilai guru penggerak yaitu mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif dan berpihak pada murid. Sementara itu, peran guru penggerak adalah menjadi pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi coach bagi guru lain, menjalin kolaborasi antar guru serta mewujudkan kepemimpinan murid. Dengan memahami dan menerapkan nilai serta peran guru penggerak tersebut, dipastikan seorang guru penggerak akan mengarahkan dirinya untuk senantiasa menuntun siswa, tidak bertindak sebagai seorang guru yang otoriter, tidak memaksakan kehendak pada murid, dan selalu berupaya mendesain inovasi pembelajaran yang menyenangkan. Â Â Â
Materi di modul 1.1 dan 1.2 tentunya memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan isi materi pada modul 1.3 tentang visi guru penggerak. Berangkat dari pemikiran bahwa tugas guru adalah menuntun murid, dan tentunya dalam menjalankan tugasnya tersebut, seorang guru penggerak harus memperhatikan nilai dan perannya, maka dirumuskanlah sebuah mimpi atau harapan di masa mendatang, murid seperti apa yang diharapkan terwujud dengan keberadaan kita sebagai guru penggerak.
Visi guru penggerak yang dirancang, harus berdasar pada tujuan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkibhinekaan global, gotong royong, kreatif, mandiri dan bernalar kritis. Â
Visi adalah sebuah mimpi di masa mendatang. Tanpa visi, seorang guru atau sebuah institusi pendidikan, layaknya sebuah tim sepakbola yang tidak memiliki goal, hanya berputar-putar di tengah lapangan untuk mengocek bola. Tanpa tujuan. Hanya rasa lelah yang diperoleh oleh sebuah tim yang tidak memiliki tujuan.
Harapan untuk mewujudkan siswa yang religius, berkarakter, cerdas, cakap digital, mandiri, kreatif, santun, mampu meraih cita-cita sesuai kodrat mereka, dan hidup sejahtera lahir maupun batin, tentunya adalah mimpi dan cita-cita semua guru, karena pada dasarnya guru adalah orangtua kedua bagi murid mereka, dan tidak ada seorangpun orangtua di dunia ini yang berharap sesuatu yang buruk terjadi pada putra putri mereka.Â