Mohon tunggu...
Aaron Simanjuntak
Aaron Simanjuntak Mohon Tunggu... Lainnya - Sedang Belajar Menulis Dengan Baik...

"Ekspresikan dirimu seperti orang biasa, tetapi berpikirlah seperti orang bijak. Berpikirlah seperti orang bijak, tetapi bicaralah seperti orang kebanyakan.” 

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BUMN Indonesia dan Sinyal Kurangnya SDM Ahli

10 September 2020   19:09 Diperbarui: 10 September 2020   19:13 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi logo BUMN (sumber: ptppa.com)

Dari perspektif yang berbeda, bagi stakeholder eksternal BUMN, termasuk masyarakat umum, mungkin saja akan muncul tafsiran bahwa diperbolehkannya kembali staf ahli diangkat dilingkungan BUMN setelah selama ini tidak boleh, menjadi semacam sinyal kurangnya sumber daya manusia yang ahli di lingkungan BUMN.

Selain itu akan ada juga anggapan yang akan memaknai terbitnya surat edaran diatas, sebagai upaya masifnya kembali intervensi kekuatan politik dalam tubuh BUMN. Sehingga melalui kondisi ini, memang tidak mengherankan, apabila sampai saat ini stigma BUMN adalah salah satu target kepentingan bernuansa politis, tetap melekat menjadi citra yang sulit terelakkan sampai sekarang. 

Oleh karena itu, agar semua persepsi beragam pihak diatas tidak menjadi liar dan dapat terbantahkan, penting bagi Kementerian BUMN, agar kembali melakukan kaji ulang terhadap penerbitan surat edaran tersebut. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun