Dalan prakteknya di perbankan syariah, hampir semua prinsip ini dapet returnyang  disebut bonus.Besarnya bonus ini juga tidak dapat diperjanjikan di awal. Prosentase yang diberikan bank kepada nasabah pun sesuai kebijakan bank. Hanya saja dapat dipastikan besaran bonus untuk tabungan wadiah ini, biasanya tidak lebih besar dari besarnya bagi hasil pada tabungan dengan prinsip mudharabah.
Karna returnyang tidak besar, model tabungan dengan prinsip wadiah ini biasanya menawarkan layanan-layanan lain. Misalnya free biaya transfer, free biaya admin bulanan (atau kadang ringan), free biaya atm, setoran dan saldo minimum lebih kecil, dan lain sebagainya.
Dengan kedua model ini, bank syariah menjadi HARUS benar benar mengelola dana nasabah untuk disalurkan ke pembiayaan. Jika tidak, otomatis nasabahnya dapat langsung mengetahui dari fluktuasi bagi hasil maupun bonus yang diterima setiap bulannya. Dapat dilihat rata-rata Lending to Deposit Ratio LDR (rasio dana yang dipinjamkan dlm kredit/pembiayaan terhadap dana nasabah yg dihimpun bank) bank syariah rata rata cukup tinggi.
Semoga penjelasan singkat ini dapat menjadi gambaran tentang sebagian kecil produk tabungan di bank syariah. Dengan menyimpan dana kita di bank, berarti turut pula membantu pihak-pihak lain yang membutuhkan dana. Bisa jadi mereka UMKM yang terkendala modal, keluarga yang membutuhkan tempat tinggal melalui pembiayaan KPR, rekan-rekan jasa transportasi yang membutuhkan kredit kendaraannya, hingga perusahaan besar yang bisa saja membutuhkan LC, BG, dan pembiayaan proyeknya.
Selain itu, setiap kontribusi keuntungan yang diperoleh bank syariah, ada kewajiban 2,5% zakatnya yang wajib dikeluarkan, dengan pelaporan yang wajib dipublikasi secara berkala.
mari ke bank syariah
*penulis adalah mahasiswa pascasarjana ekonomi syariah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H