Beberapa orang kadang salah menulis dan melafalkan kata remunerasi. Ada yang mengatakan remonerasi, ada pula yang menuliskan renumerasi. Yang benar adalah REMUNERASI Arti harafiahnya adalah “payment” atau penggajian, bisa juga uang ataupun substitusi dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai imbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin.
Sedangkan pengertian resmi menurut kamus Bahasa Indonesia adalah pembelian hadiah (penghargaan atas jasa dsb); imbalan. Remunerasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Remuneration. Wikipedia memberi penjelasan, “Remuneration is pay or salary, typically a monetary payment for services rendered, as in an employment. Usage of the word is considered formal.”.
Tahun ini sebenarnya terdapat 11 kementerian/lembaga yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, hanya enam instansi yang baru disetujui DPR.
Keenam lembaga tersebut adalah
1. Tentara Nasional Indonesia,
2. Kepolisian RI,
3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,
4. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat,
5. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,
6. Kementerian Pertahanan.
Instansi yang duluan mendapatkan remunerasi terlebih dahulu, yaitu