Maknanya : "Barang siapa menarik bajunya (ke bawah mata kaki) karena sombong, Allah tidak akan merahmatinya kelak di hari kiamat" (H.R. al Bukhari dan Muslim)
"Barang siapa menarik bajunya (ke bawah mata kaki) karena sombong, Allah tidak akan merahmatinya kelak di hari kiamat" (H.R. al Bukhari dan Muslim)
Abu Bakr yang mendengar ini lalu bertanya kepada Nabi : "Wahai Rasulullah, sarungku selalu turun kecuali kalau aku mengangkatnya dari waktu ke waktu ?" lalu Rasulullah SAW bersabda :
" "
Maknanya : "Sesungguhnya engkau bukan orang yang melakukan itu karena sombong" (H.R. al Bukhari dan Muslim)
"Sesungguhnya engkau bukan orang yang melakukan itu karena sombong" (H.R. al Bukhari dan Muslim)
Jadi oleh karena Abu Bakr melakukan hal itu bukan karena sombong maka Nabi tidak mengingkarinya dan tidak menganggap perbuatannya sebagai perbuatan munkar; yang diharamkan.
Khilafiyahnya adalah yang bercelana cingkrang berpendapat tekstual sehingga ia mengambil dalil harus cingkrang, ya kita hargai tetapi saya sendiri lebih condong ke persoalan memakai atas dasar kesombongan. Bukankah hari ini banyak yang memakai baju, celana, tas dsb atas dasar kesombongan bahkan seolah jadi tren dikalangan artis. Yang begini-gini ini yang saya takutkan, yakni pamer dan sombong."
Ternyata ada banyak manfaat ngobrol bareng, Tan banyak dapat informasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H