Surabaya, merupakan sebuah kota metropolitan terbesar kedua setelah kota Jakarta yang menjadi pusat perekonomian, sekaligus menjadi pusat pemerintahan bagi provinsi jawa timur. Surabaya secara geografis terbagi menjadi lima kawasan yang memiliki ciri khas masing-masing, yaitu: Surabaya Selatan sebagai pusat urban yang kaya akan budaya dan kehidupan modern. Surabaya Pusat sebagai jantung kota surabaya  Surabaya Barat dengan berbagai fasilitas kelas atas serta tempat berkumpulnya para crazy rich. Selanjutnya ada surabaya timur sebagai tempat basecamp mahasiswa, serta rumah bagi sejumlah kawasan industri.  Dan Surabaya Utara, kawasan Surabaya yang kaya akan sejarah, menjadi tempat pertemuan dari berbagai etnis, namun kerap kali dipandang sebelah mata karena berbagai stigma negatifnya.
      Surabaya Utara, tidak jarang dikaitkan dengan berbagai stigma negatif. Mulai dari kemiskinan yang mengakar kuat, angka kriminalitas yang terbilang tinggi, dan perilaku masyarakatnya yang unik bin ajaib. Meskipun pandangan ini mungkin mempunyai dasar, sering kali pandangan ini tidak memiliki gambaran yang lebih kompleks. Meski memiliki citra negatif yang lebih sering disematkan, namun di balik itu semua terdapat potensi besar yang perlu digali dan dimanfaatkan.
Mengapa Stigma Itu Ada?
  Agar dapat memahami mengapa stigma negatif ini melekat, kita perlu mengeksplorasi lebih dalam kondisi sosio-ekonomi yang dialami oleh masyarakat di Surabaya Utara. Sebagian besar permasalahan di daerah ini berakar dari kemampuan berpenghasilan yang rendah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Harjanto & Handoyo pada tahun 2019, salah satu kecamatan di Surabaya utara yakni kecamatan semampir merupakan kecamatan termiskin dibanding kecamatan lainnya. Prosentasi kemiskinan di Semampir sekitar 60,41%.
  Dengan kondisi tersebut, masyarakat cenderung mencari solusi yang mungkin tidak selalu sejalan dengan norma sosial atau hukum. Ketika dihadapkan oleh kebutuhan dasar yang sulit terpenuhi seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan layanan Kesehatan. Dalam konteks ini, perilaku yang dianggap negatif sering kali muncul sebagai upaya untuk bertahan hidup di tengah kondisi yang sulit, seperti perlakuan pencurian kendaraan, tindak kekerasan, maupun penipuan acapkali ditemukan.
  Selain itu, masalah diperburuk oleh banyak warga yang tidak memahami pentingnya ketertiban sosial dan perlindungan lingkungan yang merupakan akibat dari rendahnya tingkat pendidikan di wilayah tersebut. Kurangnya ruang publik yang aman dan nyaman juga menjadi faktor utama terjadinya aktivitas negatif, dimana masyarakat berkumpul di tempat yang tidak sesuai seperti gang sempit dan pinggir jalan.
Solusi: Dari Akar Masalah Menuju Perubahan Positif
Stigma negatif ini dapat dihapuskan jika akar permasahalanya telah teratasi. Solusi berkelanjutan tidak hanya mengatasi gejala-gejala yang dangkal. Kita perlu menerapkan perubahan mendasar yang mencakup banyak aspek kehidupan di Surabaya Utara.
      1. Pemberdayaan Ekonomi Lokal:
       Langkah pertama adalah menciptakan peluang ekonomi  nyata bagi masyarakat Surabaya Utara. Program pemberdayaan ekonomi dapat dimulai dengan pelatihan keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar saat ini, memberikan permodalan kepada usaha kecil dan menengah, dan mengembangkan industri kreatif lokal.Hal ini memberikan warga peluang yang lebih baik untuk mencari nafkah dan mengurangi ketergantungan mereka pada pekerjaan berbahaya atau ilegal.
   2. Pendidikan dan Kesadaran Sosial:
     Pendidikan merupakan kunci terpenting dalam pengembangan kepribadian dan kesadaran sosial. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat lokal dapat memfokuskan pada program pendidikan yang tidak hanya mengejar aspek akademis tetapi juga menanamkan nilai-nilai sosial yang positif. Kegiatan seperti lokakarya, kampanye sosial, dan pelatihan khusus bagi anak-anak dan remaja akan membantu menciptakan generasi yang lebih sadar akan pentingnya hidup tertib, menghargai sesama, dan menjaga lingkungan.
    3. Revitalisasi Ruang Publik:
      Ruang publik yang baik penting untuk lingkungan sosial positif. Pemerintah Kota Surabaya perlu fokus pada revitalisasi ruang publik di Surabaya Utara. Taman, pusat olahraga, komunitas, dan fasilitas umum lainnya perlu dibangun atau ditingkatkan untuk menyediakan tempat aman dan nyaman bagi warga bersosialisasi dan beraktivitas.  Ruang publik yang baik memberikan alternatif positif bagi masyarakat, sehingga mengurangi kecenderungan aktivitas negatif.
    4. Pembangunan Infrastruktur yang Merata:
    Infrastruktur yang baik memudahkan akses dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan jalan, sanitasi, air bersih, dan listrik perlu menjangkau seluruh wilayah Surabaya Utara. Infrastruktur yang memadai mempermudah akses layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, sehingga berpengaruh pada perbaikan perilaku sosial.
    5. Kolaborasi Antara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat:
    Semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil, harus bekerja sama untuk merancang dan melaksanakan program yang memenuhi kebutuhan lokal. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan penting untuk memastikan bahwa solusi yang diterapkan dapat diterima oleh pihak-pihak yang terkena dampak.
Menyongsong Masa Depan Surabaya Utara yang Lebih Baik
Mengubah Surabaya Utara dari kawasan bermasalah menjadi kawasan produksi tidaklah mudah, namun bisa dilakukan. Melalui pelibatan, kolaborasi, dan pendekatan holistik, Surabaya Utara dapat menjadi contoh revitalisasi daerah marginal.
Sebagai warga negara, kita semua mempunyai peran dalam perubahan ini. Mari kita ubah citra negatif Surabaya Utara menjadi kisah sukses yang inspiratif. Dengan langkah yang tepat, Surabaya Utara bisa menjadi daerah yang adil, inklusif, dan penuh peluang.
Referensi
Â
Harjanto, N., & Handoyo, P. (2019). Strategi adaptif keluarga miskin big family di Surabaya. Paradigma, 7(3).
Â
Ini Daerah Rawan Kriminalitas di Surabaya. (29 Desember 2013). Diakses pada 17 Agustus 2024. https://nasional.tempo.co/read/540831/ini-daerah-rawan-kriminalitas-di-surabaya.
Â
Karimah, P. A. S. (2016). Pemetaan wilayah berdasarkan tindak kriminalitas dengan pendekatan analisis korespondensi di kota surabaya (Doctoral dissertation, Institut Teknologi Sepuluh Nopember).
Â
Pratama, A.P . (24 Januari 2024). Dilema Surabaya Utara: Dijuluki Mexico-nya Surabaya dan Identik dengan Hal Negatif. Diakses pada 17 Agustus 2024. https://mojok.co/terminal/dilema-kawasan-surabaya-utara/
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H