Kalau tidak mau repot dengan urusan rakyat, silakan tidak perlu mendaftarkan diri untuk menjadi pegawai negeri dan silakan cari kerja di perusahaan swasta saja. Karena pegawai negeri hanya diperuntukkan bagi manusia yang memiliki nurani luhur dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya. Atau lebih baik buka usaha sendiri, jadi kalau mau membuat peraturan libur 3 hari dalam seminggu juga dipersilakan.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H