Dikutip dari Kompas.com, dikabarkan sebelumnya Kang Dedi Mulyadi ini dipastikan tidak akan hadir, karena memang sudah diwakilkan kepada kuasa hukumnya.
"Pertama saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," ujar pria yang akrab disapa Kang Dedi ini kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022), dikutip dari kompas.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!