Dengan adanya nomor NIK jadi Nomor NPWP bagi saya ini sangat bagus ya, karena cukup satu identitas aja bisa membaca atau membuka pintu, maksudnya cukup buka satu pintu maka kelihatan semuanya, kira-kira begitu ilustrasinya.
Jadi ga ribet kan harus hapal banyak nomor indentitas lainnya, satu tapi terkoneksi kemana-mana itu lebih efesien.
Inovasi atau program kerja yang bagus dari Diteken Pajak dan Dukcapil satu nomor identitas berbasis data.
Jadi kedepannya mungkin ga perlu kartu NPWP cukup KTP aja.
Cuma setiap orang yang punya KTP sekarang otomatis bayar pajak dong, kira-kira begitu ya. Terus gimana yang di kampung-kampung seperti saya ini?
Apa setiap yang punya KTP berkewajiban bayar pajak, atau hanya yang punya KTP dan yang mendaftarkan diri yang tercatat sebagai di wajib pajak saja? Aku belum tahu itu?
Yang ku tahu, ya dengan sistem ini, tingkat kepatuhan wajib pajak harunya lebih meningkat, pajak meningkat masyarakat juga kesejahteraannya terus meningkat ya.
Jangan sampe kepatuhan wajib pajak meningkat tapi kesejahteraan rakyatnya merosot, mungkin ini PR kita semua agar benar-kesejahteraan dan keadilan negeri ini bisa dirasakan sampai ke pelosok-pelosok negeri.
Ya walau tidak sekaligus, tapi tiap waktunya ada perubahan peningkatan kesejahteraan yang terus berkesinambungan dan atau saling memberi manfaat.
Saya ga tahu ga pernah diluar negeri, kalau dari informasi yang didapat dari berbagai sumber ya mirip di Amrik gitu, KTP jadi nomor identitas yang legal (terdaftar) dan terintegrasi keberbagai intansi dan layanan publik lainnya.