Kemenperin-Polri Bentuk Satgas Migor, Polres Sukabumi dan Jajaran Rutin Cek Harga dan Ketersediaan Migor di Wilkumnya
Distribusi Minyak Goreng Harus Terus Diawasi dan dipantau, utamakan kepentingan masyarakat, ini yang terus dilakukan pemerintah lewat kemenprin.
Beberapa bulan ini, Minyak Goreng menjadi isu dan perbincangan bagi kaum ibu-ibu rumah tangga, Tak hanya ibu-ibu, dari warung kopi sampai parlemen para elit pun minyak goreng terus jadi bahasan bersama.
Berbagai cara yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam menangani permasalahan minyak goreng baik dari harga hingga ketersediaan dilakukan agar tidak terjadi pelanggan aturan dilapangan.
Di Sukabumi Jawa Barat, Polres Sukabumi terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan minyak goreng atau migor agar warga masyarakat tidak panik dan dapat info yang bisa dipertanggungjawabkan.
Polres dan Polsek di Sukabumi rutin memantau harga dan ketersediaan Migor di wilayah hukumnya masing-masing.
Apa yang dilakukan oleh Polres Sukabumi dan Polsek jajaran di wilayah hukum (Wilkumnya) masing-masing adalah sebagai langkah dan upaya yang tepat untuk menjaga dan mengatasi permasalahan migor agar bisa diminimalisir.
Saya baca informasi dari situs resmi setkab RI bahwa Kemenperin atau  Kementerian Perindustrian dan  Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia akan melakukan sinergitas untuk menangani permasalahan migor secara signifikan dengan membentuk satuan tugas (satgas).
Satgas ini akan meliputi pengawasan produksi dan distribusi dalam negeri terkait Migor yang berbahan dasar kelapa sawit.