Mohon tunggu...
NurHijrah
NurHijrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Makassar

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Minimnya Keadilan di Indonesia: Kasus Tujuh Terpidana yang Tak Bersalah dalam Kasus Vina

12 Oktober 2024   16:23 Diperbarui: 12 Oktober 2024   17:22 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu momen penting dalam perkembangan kasus ini adalah pernyataan dari Dede, dengan Menekankan Relevansi Data dari Berbagai Sumber : Berbagai media melaporkan kesaksian Dede, yang rela mengorbankan kebebasannya demi pembebasan tujuh terpidana yang diyakini tidak bersalah.

Keberanian ini menunjukkan bahwa masih ada suara-suara yang berani mengungkapkan kebenaran di tengah ketidakpastian hukum. Pernyataan Dede mencerminkan betapa pentingnya mengevaluasi kembali semua aspek dari kasus ini agar tidak ada yang terjebak dalam ketidakadilan.

Kesimpulan

Kasus tujuh terpidana dalam perkara Vina adalah gambaran nyata dari minimnya keadilan di Indonesia. Penahanan selama delapan tahun tanpa bukti yang cukup kuat dan kesaksian palsu yang dijadikan dasar vonis memperlihatkan betapa rapuhnya sistem hukum kita. Keadilan tidak hanya perlu ditegakkan bagi korban, tetapi juga bagi mereka yang dituduh, agar tidak ada satu pun individu yang dihukum tanpa alasan yang jelas.

Kita sebagai masyarakat harus bersolidaritas dan mendukung upaya pembebasan mereka. Keadilan seharusnya tidak bisa ditukar dengan tekanan dan kebohongan. Saatnya kita menuntut transparansi dan integritas dalam proses hukum.

Dengan melibatkan lebih banyak suara dan perhatian publik, kita dapat mendorong sistem peradilan untuk berfungsi dengan lebih baik. Mari kita berjuang bersama untuk menuntut keadilan bagi tujuh terpidana ini dan memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban ketidakadilan yang lebih besar.

Referensi:
1. [Keluarga 7 Terpidana Laporkan Kesaksian Palsu](https://m.antaranews.com/berita/4190841/keluarga-7-terpidana-vina-cirebon-laporkan-kesaksian-palsu)


2.[Munculnya Saksi Baru di Kasus Vina](https://metro.tempo.co/read/1902057/dua-nama-baru-muncul-di-kasus-vina-siapa-widi-dan-mega-yang-tiba-tiba-bersaksi-di-sidang-pk-saka-tatal)


3.[Pengakuan Mengejutkan Renaldi](https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-7546805/pengakuan-mengejutkan-saksi-renaldi-di-sidang-pk-terpidana-kasus-vina)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun