Begitu pula sebaliknya, semakin muda dan/atau panjang kata maka akan semakin besar kemungkinannya untuk ditulis terpisah.
Tidak hanya bahasa Inggris, bahasa-bahasa Indo-Eropa lainnya secara umum memiliki aturan yang serupa. Misalnya, bahasa Belanda.
Dalam bahasa Belanda, gempa bumi disebut dengan aardbeving. Aardbeving secara sederhana terdiri atas dua kata, aarde dan beving, yang bermakna bumi dan gempa. Meskipun begitu, penulisan yang digunakan adalah aardbeving, bukan aard beving atau aarde beving.
Tiap-tiap bahasa memiliki pedoman masing-masing tentang penulisan gabungan kata. Sehingga, seyogianya dalam memadankan kata, acuan yang dijadikan dasar adalah pedoman bahasa tujuan dan tidak sebatas menerjemahkan.
Maka, kurang tepat apabila alasan lema gempabumi dapat menggantikan gempa bumi di KBBI adalah karena padanannya dalam bahasa asing ditulis secara tergabung.
Namun, bukan berarti penulisan lema gempabumi di bidang ilmu kebumian merupakan hal yang keliru. Ada yang disebut dengan gaya selingkung.
Gaya selingkung mengacu pada gaya penulisan yang dipakai di suatu lingkungan. Umumnya lingkungan yang dimaksud adalah redaksi media dan penerbit, yang mana memiliki aturan masing-masing terkait penulisan yang berlaku dalam proses produksi tulisan. Termasuk di dalam penerbit adalah penerbit jurnal ilmiah.
Identitas dari gaya selingkung umumnya tampak dari cara penulisan kata-kata tertentu, salah satunya gempabumi pada media dan penerbit di bidang ilmu kebumian.
Penulisan ini kemudian meluas hingga menjadi kebiasaan bagi orang-orang di dalam bidang ilmu kebumian. Hal ini tidak hanya terjadi pada lema gempabumi, tetapi juga sumberdaya, gunungapi, bentuklahan, dan lainnya.
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi, maka tidak ada masalah bagaimana ejaan atau penulisan yang dipakai, selama maksud tersampaikan dengan baik tanpa ada pergeseran berarti. Bahasa bersifat manasuka.
Namun, tidak kemudian dapat menjadi alasan untuk mengubah penulisan di KBBI agar mengikuti kebiasaan di satu lingkungan. Sebab pemadanan di KBBI mengikuti kaidah yang berlaku dalam PUEBI, sedangkan pemadanan di suatu lingkungan–dalam hal ini bidang ilmu kebumian–dapat memiliki alasan-alasan tertentu yang berbeda dengan pakem PUEBI.