PR dengan jenis ini berfungsi dalam melakukan komunikasi maupun negosiasi terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan aktivitas pemasaran perusahaan.
Jenis yang terakhir ini memiliki fungsi dalam memelihara hubungan yang terjalin dengan baik antara perusahaan dengan para investor. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!