PR dengan jenis ini berfungsi dalam melakukan komunikasi maupun negosiasi terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan aktivitas pemasaran perusahaan.
Jenis yang terakhir ini memiliki fungsi dalam memelihara hubungan yang terjalin dengan baik antara perusahaan dengan para investor. Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!