Mohon tunggu...
Deni Saputra
Deni Saputra Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Standar Ganda Ahok "Lagi" Terkait Audit BPK

29 November 2016   23:12 Diperbarui: 30 November 2016   07:35 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yusril: Audit BPK Dijamin UUD

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra Hasil audit BPK dijamin Undang-Undang Dasar (UUD). Sehingga tidak ada satu pihak yang berhak menilai hasil audit BPK. Hal yang sama juga disampaikan Politisi PDIPMasinton Pasaribu menilai hasil audit investigasi BPK terpercaya dan tak pernah meleset.

“Tidak ada yang bisa menilai hasil audit BPK. Kecuali yang bisa menilai kerja BPK hanya BPK negara lain, dalam konteks kerjasama BPK internasional. Seperti misalnya BPK Australia pernah minta BPK RI kita untuk memberikan second opinion terhadap audit yang dilakukan BPK Australia,” ujar Yusril.

Pernyataan Ahok yang menyebutkan audit BPK juga menuai kritikan dari PDI P. Ketua DPP Bidang Perekonomian, Hendrawan Supratikno yang juga  anggota Komisi XI DPR itu menuding balik Ahok, yang meragukan temuan awal BPK terkait. 

"Ngaco. Ahok ngaco! Kan biasa dalam audit, BPK sampaikan temuan awal. Minta tanggapan dari yang diaudit (Pemda DKI), karena ada ketidaksamaan yang diaudit," kata Hendrawan kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Rabu (13/4).

Dia menyebutkan hasil audit BPK tersebut sudah laporan final dan Ahok sekarang sedang meneliti temuan BPK tentang adanya kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

"BPK bilang rugikan negara, perkaya orang lain. Ada indikasi melanggar hukum. Ahok sepertinya melanggar hukum," tegasnya.

Saat ditanya motif Ahok menyalahkan BPK dengan menyebut hasil audit tersebut ngaco, Hendrawan menduga mantan Bupati Belitung Timur itu sedang mencoba membela diri dengan membangun opini publik.

"Motif Ahok hanya perkuat pandangannya, manfaatkan sentimen publik terhadap krisis kepercayaan kepada lembaga-lembaga. Seolah-olah lembaga negara ini diisi oleh orang yang bermasalah, parasitik," sebut Hendrawan.

Karena itu, ia mengingatkan KPK untuk bekerja secara independen dan keputusannya jangan sampai dipengaruhi opini publik yang sedang dibangun Ahok. "Kami dorong KPK mempercepat pemeriksaan kasus Sumber Waras," tambahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun